Find Us On Social Media :

Selain Lebih Tenang, Syifa Hadju Siap Dikonfrontir Pelaku yang Mengancam Menculik dan Memperkosanya!

By Rissa Indrasty, Jumat, 6 Maret 2020 | 15:29 WIB

Syifa Hadju saat ditemui Grid.ID di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Jumat (6/3/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Artis Syifa Hadju akan melakukan pemeriksaan dan dikonfrontir atau dipertemukan oleh oknum (HA) yang meneror dirinya di Polres Tangerang Selatan, Jumat (6/3/2020).

Sekitar pukul 14.15 WIB, Syifa Hadju tiba di kepolisian bersama manajer dan Ibunya.

Sedangkan pengacaranya, Sandy Arifin, sudah terlebih dahulu tiba di kepolisian.

Baca Juga: Posesif Parah hingga Nekat Ancam Akan Perkosa Syifa Hadju, Pelaku Teror Cabul Asal Karanganyar Ini Ngaku Kesal Cuma Gara-gara DMnya Tak Dibalas sang Artis

Syifa Hadju sendiri mengaku bahwa dirinya siap untuk bertemu pelaku pengancamannya.

"InsyaAllah (siap)," ungkap Syifa Hadju saat ditemui Grid.ID di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Jumat (6/3/2020).

Wanita berusia 19 tahun ini menghaturkan rasa syukur karena pelaku telah tertangkap.

Baca Juga: Tak Menaruh Curiga ke Orang yang Dikenalnya, Syifa Hadju: Bisa Jadi Fans Terlalu Fanatik

"Senang, Alhamdulillah tetima kasih buat Polres Tangsel dan Bang Sandy juga," ungkap Syifa Hadju.

Lantaran kini Syifa Hadju merasa lebih lega dan tidak ketakutan jika ingin keluar rumah dan menjalani aktivitas.

"Iya, Alhamdulilah lebih tenang, masih syuting," tutup Syifa Hadju.

Baca Juga: Ancaman Bagi Pengirim Teror Penculikan Hingga Perkosaan ke Syifa Hadju, Hukuman hingga 6 Tahun Penjara!

Seperti yang diketahui, Syifa Hadju melaporkan akun yang meneror dirinya ke kepolisian melalui media sosial Instagram beberapa waktu lalu.

Di mana oknum yang mengelola akun tersebut mengancam akan menculik dan memperkosa Syifa Hadju.

Tak hanya meneror dirinya, pelaku juga meneror orang terdekat Syifa Hadju dan nomor orang di profil Instagramnya.

Baca Juga: Ketahuan Datangi Acara Berdua dengan Rizky Nazar, Syifa Hadju Kok Kikuk?

Kemudian setelah melakukan pelaporan, pihak kepolisian berhasil menciduk diduga pelaku berinisial HA asal Karanganyar, Jawa Tengah, berusia 25 tahun.

(*)