Baca Juga: Alih-alih Cegah Virus Corona, Terlalu Banyak Menggunakan Hand Sanitizer Justru Picu Masalah Baru!
Oleh karena itu, pembantu VP dan seorang pengemudi ojek online yang kerap mengantarkannya tersebut rencananya harus menjalani masa karantina selama 14 hari.
Rekan Ojol Waspada
Sementara itu, asosiasi pengemudi ojek online dari Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia secara resmi menghimbau agar rekan-rekan pengemudi ojek online untuk waspada.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono dalam keterangan resminya di Jakarta pada Senin (02/03/2020).
"Kami menyampaikan sikap agar seluruh rekan-rekan ojol waspada dan mulai lakukan langkah antisipasi, namun tetap tenang dan jangan panik," ujar Igun seperti yang dikutip Grid.ID dari Antaranews.com.
Lebih lanjut, ia juga meminta segenap pengemudi ojek online agar mempercayakan isu ini kepada pemerintah dalam langkah-langkah antisipasi lebih lanjut.
"GARDA juga menghimbau kepada pihak aplikator agar turut bertanggung jawab mengantisipasi penyebaran virus Corona Covid-19 bagi para mitra pengemudi ojolnya," kata Igun lebih lanjut.
Salah satu bentuk tanggung jawab yang dimaksud adalah dengan menyediakan masker khusus keseharan gratis bagi para mitra pengemudi maupun bagi para penumpang.
Selain itu, follow up informasi terkait perkembangan penyebaran virus corona juga penting.
Namun menjaga kebersihan diri sendiri oleh rekan-rekan ojol, sebut Igun, juga tak kalah penting.
Baca Juga: Gagal Move On dengan Mantan, Rossa Luapkan Perasaannya di Single Terbaru
"Tindakan pencegahan lebih baik walau merepotkan, karena ojol juga bertanggung jawab atas kesehatan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat sekitar."
"Pelanggan maupun penumpang juga akan lebih nyaman dengan pengemudi ojol yang menjaga kebersihan," terang Igun.
(*)