Find Us On Social Media :

Belajar dari Kisah Parinah, TKI yang Dinyatakan Hilang 18 Tahun dan Ditemukan di Inggris, Kenali Ciri Agen TKI Palsu dan Ilegal

By Aditya Prasanda, Kamis, 12 April 2018 | 12:12 WIB

TKI Parinah | KKBRI London

Iming-iming ini disertai ketidak jelasan mengenai biaya hidup dan akomodasi di negara tujuan, dimana dan seperti apa lokasi tempat kerja dan berbagai informasi minim lainnya.

Dan enggan diketahui identitas aslinya, termasuk alamat rumahnya.

2. Tidak mau membuat surat perjanjian

Agen palsu biasanya tidak mau melakukan penanda tanganan perjanjian. 

Disarankan saat membuat surat perjanjian dilengkapi dengan surat materai yang dilengkapi saksi.

Diharapkan lebih jeli melihat formatnya, jangan sampai berbentuk perkara perdata. 

Sebab jika perjanjiannya dalam bentuk pidana, kita bisa menuntut kembali jika terbukti si agen melakukan kecurangan.

3. Agen yang lakukan penipuan pasti meminta uang muka cukup besar

Agen palsu kerap meminta DP dalam jumlah sangat besar.

Mereka bahkan kerap meminta uang tambahan sebelum visa kita benar-benar selesai.

4. Menggunakan visa turis/bisnis. Bukan visa kartu tanda kerja luar negeri

Untuk dapat bekerja di luar negeri kita harus menggunakan visa tanda kerja di luar negeri, bukan visa turis/bisnis.