Find Us On Social Media :

Belajar dari Kisah Parinah, TKI yang Dinyatakan Hilang 18 Tahun dan Ditemukan di Inggris, Kenali Ciri Agen TKI Palsu dan Ilegal

By Aditya Prasanda, Kamis, 12 April 2018 | 12:12 WIB

TKI Parinah | KKBRI London

Agen palsu biasanya tidak akan mengakomodir visa kartu tanda kerja luar negeri untuk korbannya.

5. Tidak mau diketahui lebih lanjut identitasnya seperti alamat rumah

Sebab melakukan penipuan, agen palsu tidak ingin diketahui identitas aslinya, bahkan alamat rumah pun enggan mereka beri tahu.

6. Mengaku dari institusi pemerintah

Tidak sedikit agen palsu yang mengaku berasal dari institusi pemerintah.

Salah satu ciri agen TKI palsu adalah memberikan visa turis/bisnis pada korbannya.

Padahal syarat sah bekerja di luar negeri adalah dengan memiliki visa tanda kerja luar negeri.

Untuk mengecek keabsahan agen TKI yang legal, kita bisa mengonfirmasinya melalui: www.bnp2tki.go.id 

Biasanya, ciri agen resmi dari pemerintah memiliki masa pelatihan yang lama diiringi latihan fisik yang tidak sebentar. (*)