Grid.ID - Jennifer Dunn menyatakan keberatan dengan keterangan saksi dari pihak kepolisian.
Saksi menyebut Jennifer menunggu kekurangan pesanan sabunya dari bandar berinisial FS.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018), saksi polisi bernama Rico menyebut Jennifer Dunn memesan sabu 0,5 gram.
Namun, sabu yang diterimanya hanya 0,25 gram.
"Ada percakapan dengan sodara FH dari handphone dalam bentuk whatsapp. Awalnya JD memesan sabu 0,5 gram."
"Lalu mereka bertemu pagi hari di McD Kemang sekitar pukul 08.00 WIB. 0,5 gram dibayarkan Rp 700.000. Namun belum ada pembayaran karena barang diberikan hanya 0,25 gram," ujar Rico dalam persidangan.
Lalu, Jennifer menghubungi FS melalui WhatsApp. Dia menagih kekurangannya. "'Ini kok seperempat, kekurangannya mana?'. Terus dijawab sama FH, 'hari itu juga gua akan tepatin'. Kurang lebihnya seperti itu," kata Rico.
Mendengar kesaksian Rico, Jennifer mengaku keberatan. Dengan suara lembut, ia mengajukan keberatannya kepada Ketua Majelis Hakim.
"Izin yang Mulia, saya keberatan. Bahwa saya tidak pernah menuntut datangnya sabu dari Ferly. Karena saya tidak meminta tapi Ferly yang menjanjikan ke saya untuk ngasih," ujarnya.
Hakim pun mempertegas pernyataan Jennifer.
"Jadi saudara tidak menuntut kalau tadi dijelaskan meminta kekurangannya?" tanya Majelis Hakim.
"Iya, itu di benar. Lalu tidak benar juga bahwa saya sedang menunggu datangnya sabu itu," ungkapnya seraya tersenyum.