Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Hari Musik Nasional dirayakan pada 9 Maret 2020 ini.
Bertepatan dengan perayaan itu, PRISINDO (Performers Right Society of Indonesia) mengumumkan bahwa akan memberikan royalti tahunan kepada anggotanya.
PRISINDO memberikan hak itu kepada Raisa, Kotak, Iwan Fals, Payung Teduh, Didi Kempot, Geisha, Via Vallen, The Changcuters, Maudy Ayunda, Ungu, dan lebih dari 300 musisi serta penyanyi lain dari berbagai genre yang sudah tercatat menjadi anggota.
Baca Juga: Ahmad Abdul Ceritakan Perjuangan Hidupnya Lewat Single Up To The Sky
“Royalti yang dibagikan bukan berasal dari penjualan lagu musisi/penyanyi baik secara digital maupun fisik,"
"Namun berasal dari performing rights atau hak untuk mengumumkan karya ke ranah publik," kata musisi Marcell Siahaan yang juga Ketua Umum PERSINDO, melalui keterangan resminya kepada Grid.ID.
"Ketika sebuah karya rekam diperdengarkan untuk kepentingan komersial seperti di hotel, karaoke dan restoran, maka para pengguna tersebut wajib membayar royalti performing rights pada tiga pemilik hak."
"Yang pertama adalah pencipta lagunya, yang kedua adalah musisi dan penyanyi yang merekam karya tersebut, dan yang ketiga adalah produser,” sambungnya.
Menurut UU no. 28 tahun 2014 tentang hak cipta, dibentuklah dua jenis Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk mengelola dan mendistribusikan royalti performing rights.
Royalti untuk pencipta lagu diurus oleh LMK Hak Cipta, dan royalti untuk musisi/penyanyi yang merekam lagu tersebut beserta produser yang merilis lagu tersebut diurus oleh LMK Hak Terkait.
Menurut data, Via Vallen, Anji, Judika, Iwan Fals dan Cita Citata adalah musisi yang menerima royalti paling besar.
Serta adapula lima band penerima royalti terbesar tahun ini, yaitu Armada, NOAH, Ungu, Seventeen dan Naff.
Baca Juga: Adhisty Zara Kembali Berjodoh dengan Angga Yunanda di Film Mariposa, Apa yang Berbeda Ya?
Kegiatan ini bermaksud untuk memotivasi musisi untuk tetap berkarya di blantika musik Indonesia.
“Dengan mengetahui bahwa hak-hak pelaku pertunjukan sudah diakui dan dilindungi, semoga semakin menjadi pemacu semangat para musisi dan penyanyi untuk terus merekam karyanya,” ucap Makki Parikesit, bassis band Ungu yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris PRISINDO.
Dalam kesempatan tersebut, memperkenalkan pengurus baru PRISINDO periode 2019-2024 yang terpilih lewat Rapat Umum Anggota yang digelar pada bulan Juli 2019.
PRISINDO merupakan LMK pertama di Indonesia yang berhasil melakukan regenerasi pengurus lewat Rapat Umum Anggota.
Yaitu Marcell sebagai Ketua Umum, Sari Koeswoyo sebagai Ketua I, Indra Perdana Sinaga (ADA Band) sebagai Ketua II, Chandra “Konde” Christanto sebagai Wakil Ketua I, Makki Parikesit (Ungu) sebagai Sekretaris, Indra Prasta (The Rain) sebagai Wakil Sekretaris, dan Irwan Indrakesuma (Chaseiro) sebagai Bendahara.
Marcell Siahaan menjelaskan, kegiatan serupa sengaja dibuat dengan harapan meminimalisir kasus hak cipta bagi musisi Tanah Air.
“Kami akan terus menyebarkan pemahaman tentang perlindungan Hak Terkait, khususnya untuk para pelaku pertunjukan yaitu musisi dan penyanyi yang telah memiliki karya rekam,"
"Serta terus menerus melakukan sosialisasi secara aktif kepada seluruh masyarakat sehingga mampu untuk bersama-sama secara tegas mengakui keberadaan bukan saja hak-hak moral namun juga hak ekonomis para pelaku pertunjukan atas karya-karyanya,” ucap Marcell.
“Semoga kesadaran kolektif ini nantinya semakin membawa perubahan signifikan kepada peningkatan pola pikir dan tingkah laku lindustri kreatif yang berujung pada peningkatan kesejahteraan para pelakunya."