Find Us On Social Media :

Senyuman Nanar Ririn Ekawati Saat Pasrah Digiring Polisi ke BNN Lido: Saya Ikuti Prosedur Saja

By Rangga Gani Satrio, Senin, 9 Maret 2020 | 11:55 WIB

Ririn Ekawati saat digiring polisi menuju BNN Lido, Jawa Barat, Senin (9/3/2020). Ririn Ekawati diamankan petugas pada Sabtu lalu (7/3/2020) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pamer Momen Bersama Wali Kota Surabaya Risma, Inul Daratista: Sama Ibukku Say, Emaknya Wong Suroboyo!

Sampai saat ini, Ririn Ekawati masih berstatus sebagai saksi.

Sementara itu, asisten Ririn, Indra Tri Yudha sudah ditetapkan sebagai tersangka psikotropika.

Kepada penyidik, Indra Tri Yudha mengaku memberikan pil happy five kepada Ririn dan meyakinkan kalau Ririn Ekawati mengonsumsinya.

Baca Juga: Hasil Cek Urine Negatif Narkoba, Polisi Masih Periksa Ririn Ekawati

Tes Urine Negatif

Hasil tes urine pesinetron cantik Ririn Ekawati dinyatakan negatif narkoba.

Diberitakan sebelumnya, Ririn telah diamanankan oleh Satuan Reserse atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Hal ini terungkap saat Ririn berada di kawasan Setiabudi bersama dengan dua orang temannya pada Sabtu (7/3/2020).

Baca Juga: Yuk Sarapan! McD Bagikan 213.000 Chicken Muffin Gratis Hari Ini

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 30 butir happy five sebagai barang bukti.