Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Ririn Ekawati diamankan Satres Narkoba Polres Jakarta Barat pada Sabtu (7/3/2020), di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.
Pagi ini Senin (9/3/2020) sekira pukul 11.00 WIB Rini Ekawati dibawa ke BNN Lido, Jawa Barat.
Menurut pantauan Grid.ID, Ririn Ekawati mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam dilengkapi kacamata bertangkai merah.
Ketika keluar dari kantor polisi, Ririn Ekawati dikawal oleh beberapa anggota polisi menumpang mobil Toyota Fortuner hitam.
Menurut salah seorang polisi, Ririn Ekawati akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami lakukan pemeriksaan rambut dan darah," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona pagi tadi.
Dari dalam mobil, Ririn Ekawati tak memberikan banyak komentar, dirinya memilih pasrah untuk mengikuti proses hukum.
"Saya lagi ikuti prosedurnya saja," ucap Ririn Ekawat sambil lemparkan senyum kepada awak media.
Sebelumnya diberitakan, Ririn Ekawati diamankan bersama asistennya berinisial ITY dengan barang bukti 37 butir happy five atau dikenal H5.
Sampai saat ini, Ririn Ekawati masih berstatus sebagai saksi.
Sementara itu, asisten Ririn, Indra Tri Yudha sudah ditetapkan sebagai tersangka psikotropika.
Kepada penyidik, Indra Tri Yudha mengaku memberikan pil happy five kepada Ririn dan meyakinkan kalau Ririn Ekawati mengonsumsinya.
Baca Juga: Hasil Cek Urine Negatif Narkoba, Polisi Masih Periksa Ririn Ekawati
Tes Urine Negatif
Hasil tes urine pesinetron cantik Ririn Ekawati dinyatakan negatif narkoba.
Diberitakan sebelumnya, Ririn telah diamanankan oleh Satuan Reserse atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Hal ini terungkap saat Ririn berada di kawasan Setiabudi bersama dengan dua orang temannya pada Sabtu (7/3/2020).
Baca Juga: Yuk Sarapan! McD Bagikan 213.000 Chicken Muffin Gratis Hari Ini
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 30 butir happy five sebagai barang bukti.
Ketiganya langsung ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan dengan pihak kepolisian, istri dari almarhum Ferry Wijaya ini pun telah diperbolehkan pulang.
Dilansir dari kompas.com, Kombes Yulius Sonny Latuheru memberikan penjelasan terkait hasil urin Ririn yang menunjukkan bahawa dirinya negatif narkoba.
"Mungkin karena dia menggunakannya beberapa hari sebelumnya, sehingga dalam pemeriksaan awal melalui tes urine itu tidak ada kandungan obat yang terkait barang bukti tersebut," ungkap Audie.
Pemeriksaan terkait kasus ini dilakukan di kantor Polres Jakarta Barat pada Minggu (8/3/2020) pukul 22.44 WIB.
Mengutip dari Tribunnews.com, saat menjalani pemeriksaan, Ririn ditemani oleh seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Sejumlah wartawan dan awak media pun menunggu Ririn guna mencari informasi lebih lanjut.
Sayangnya, tak ada satu pun awak media yang berhasil mewawancarai ibu dari satu anak tersebut.
Saat itu, Ririn langsung bergegas pergi meninggalkan kantor Polres dengan menggunakan mobilnya.
(*)