Find Us On Social Media :

Tak Terima Anaknya yang Masih Berusia 5 Tahun Dihabisi Siswi SMP, Ayah Korban: Kalau Bisa Hukuman Mati!

By Nopsi Marga, Senin, 9 Maret 2020 | 12:56 WIB

Ayah korban pembunuhan di Sawah Besar

Grid.ID - Masyarakat Indonesia saat ini tengah digegerkan dengan kasus pembunuhan bocah berusia 5 tahun, yang tewas mengenaskan di tangan tetangganya sendiri.

Mirisnya lagi, pembunuh bocah 5 tahun itu, masih berusia 15 tahun.

Peristiwa keji ini terungkap setelah sang pelaku menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Jumat (6/3/2020) lalu. 

Melansir laman Kompas.com, sang pelaku (NF) membunuh tetangganya sendiri (APA) di rumahnya sendiri, di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/3/2020).

Kepada polisi yang bertugas di Polsek Taman Sari, NF mengaku telah membunuh tetangganya sendiri, dan menyimpan jasadnya di lemari kamarnya.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Janda Kaya Raya di Tulungagung Akhirnya Terungkap, Pelaku Ternyata Pernah Kos di Rumah Korban

"Korban bermain dengan tersangka, kemudian tersangka membunuh korban.

"Setelah itu, tersangka memasukkan korban ke dalam lemari baju yang ada di dalam kamar tersangka," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Heru menerangkan bahwa tersangka membunuh korban dengan sangat sadis.

Pelaku melancarkan aksinya, ketika korban tengah bermain ke rumahnya.

APA yang tengah bermain dengan NF dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak mandi, dicekik, dan dimasukkan ke dalam lemari di kamarnya.

Baca Juga: Bukannya Tangisi Kematian sang Suami, Seorang Wanita di Lampung Justru Sedih saat Melihat Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Alasannya

Pelaku bahkan sempat berniat akan membuang jasad korban, namun urung dilakukan, dan menyimpannya di lemari.

"Awalnya mau dibuang karena sudah menjelang sore, akhirnya disimpan di dalam lemari," ungkap Heru.

Sementara itu, pihak keluarga korban sempat mengira bahwa APA menghilang.

Bahkan kedua orang tua APA sampai melaporkan ke ketua RT setempat.

Orang tua APA baru mengetahui jika anaknya tewas setelah polisi mendatangi TKP.

Baca Juga: Rencanakan Pembunuhan Sang Suami Bersama Pria Selingkuhan yang Jauh Lebih Muda, Endang Ngaku Tak Merasa Menyesal Sedikitpun: Enggak, Sejak Awal Nikah Juga Udah Ribut Terus!

Sontak saja, orang tua korban sangat syok melihat anaknya tewas secara mengenaskan.

Bahkan Kartono (40) ayah korban, tak menaruh curiga sama sekali kepada NF sebelumnya. 

Pasalnya, APA memang kerap bermain dengan adik NF.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kartono bahkan menilai NF sangatlah pendiam, dan tak berprasangka buruk kepada pelaku.

"Kalau akrab kan dia (APA) main sama adiknya (NF).

Baca Juga: Jadi Dalang Pembunuhan Keji Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Kini Hadapi Sidang Lanjutan, Sang Eksekutor yang Dijanjikan Kerja di Gudang Justru Terancam Hukuman Mati!

"Kalau enggak ada, dia enggak ajak main juga gitu, kalau ada ya main. Enggak melihat ada yang aneh, udah main biasa lama juga," ujar Kartono.

Kartono tak pernah menyangka jika anaknya meninggal secara tidak wajar.

"Saya enggak sangka, anak saya di situ sudah lama bertetangga.

"Sudah lama. Biasa (APA) main dengan adiknya umur 4 tahun," aku Kartono.

Kartono juga ingin pelaku dijerat dengan hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Jemput Paksa Anaknya untuk Divisum Usai Diduga Dapat KDRT hingga Ancaman Pembunuhan dari Kakak Kandung Chelsea Olivia, Ibunda Miki: Kenapa Nggak Mau Turun, Kamu Takut Miskin?

"Saya penginnya pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati lah," tegas Kartono.

Meski begitu, Kartono masih tak menyangka jika NF bisa membunuh anaknya dengan sangat keji.

"Saya nggak habis pikir bisa setega itu sampai makan nyawa anak kecil gitu, yang saya pikirin itu anak kecil kok ya sampai begitu," kata Kartono.

Lebih lanjut, Kartono mengaku ikhlas dengan kepergian putri tercintanya.

"Anak saya ini nurut banget orangnya. Suka ngaji, paling demen pakai baju muslim pakai kerudung. Tapi saya ikhlas," ujar Kartono.

Baca Juga: Kakak Kandung Chelsea Olivia Hansen Diduga Lakukan KDRT dan Pengancaman Pembunuhan Terhadap Istrinya

(*)