Find Us On Social Media :

TKW Berusia 62 Tahun Ini Disiksa oleh Majikannya di Malaysia Hingga Tuli

By Dewi Lusmawati, Jumat, 13 April 2018 | 12:51 WIB

Siti Hajar alami memar dan luka akibat disiksa majikannya

Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

Grid.ID- Tenaga Kerja Wanita Indonesia (TKW) kerap disebut sebagai pahlawan devisa negara.

Namun agaknya perlindungan dan keselamatan kerja mereka di luar negeri sering diabaikan.

Baru-baru ini kasus penyiksaan tenaga kerja asal Indonesia kembali terjadi.

Mirisnya kali ini penyiksaan menipa seorang tenaga kerja yang terbilang tak lagi muda.

(BACA: Sempat Menghilang, Majikan Bergelar 'Datin' yang Aniaya TKW Indonesia Akhirnya Dijatuhi Hukuman Penjara)

Dilansir Grid.ID dari artikel terbitan New Starits Times tanggal 10 April 2018, seorang TKW asal Indonesia membuat pilihan untuk melarikan diri.

Hal ini ia lakukan setelah mengalami penyiksaan terus-menerus dari majikannya.

TKW bernama Siti Hajar Mohd Yatim tersebut, berusia 62 tahun.

Ia mengaku dipukuli sampai dia kehilangan pendengarannya atau tuli.

(BACA: Seorang Suami Diduga Jual Tanah Hasil Jerih Payah Istri yang Jadi TKW untuk Nikah Lagi)

Siti bahkan tidak dapat berjalan.

Insiden itu terjadi di sebuah rumah di Setapak, Kuala Lumpur, Malaysia bulan Maret 2018 lalu.

Warga sekitar mengatakan bahwa Siti diperlakukan buruk sejak hari pertama bekerja oleh majikannya.

Siti mengaku bahwa majikannya juga mengutuk dan meludah padanya setiap kali majikan pria itu tidak senang.

(BACA: Menghilang dan Pengacara Mundur, Update Kasus Majikan Bebas Kelar Siksa TKW Indonesia)

Pada tanggal 4 April 2018, Siti Hajar memilih melarikan diri.

Ia melakukan hal itu dengan memanjat dinding rumah setinggi dua meter sebelum akhirnya mencari bantuan dari masyarakat.

Dia kemudian dibawa ke kantor polisi Setapak.

Pada polisi, Siti Hajar mengatakan kerabatnya berhasil mengamankan pekerjaannya sebagai pembantu dengan gaji RM900 (Rp 3,1 juta) sebulan.

(BACA: Siksa TKW Indonesia Sampai Babak Belur, Majikan Asal Malaysia Dibebaskan Dari Hukuman)

"Ketika saya pertama kali bertemu majikan saya, seorang pria berusia 50 tahunan, dia tidak memberi saya kesan bahwa dia pemarah," ujar Siti.

"Tapi pada hari pertama kerja, dia memukul wajahku hanya karena dia tidak senang dengan beberapa hal," lanjutnya.

"Dia juga menuduh saya mencuri makanan," katanya.

Siti Hajar, yang tidak menikah, mengatakan waktunya saat bekerja di rumah itu mengerikan.

(BACA: TKW Mengguncang Media Sosial, Hina PNS Sampai Ngaku Makan Babi)

Dia telah dipukuli dengan kayu dan bahkan dicambuk.

Siti meninggalkan rumah dengan memar dan luka di tubuhnya.

"Majikan, yang juga pemilik sebuah bengkel, ia akan mengamuk jika putranya mengeluh bahwa saya melakukan kesalahan atau menuduh saya mencuri uang," sambungnya.

"Tanpa memeriksa, saya akan dipukuli tanpa belas kasihan".

(BACA: Menganiaya TKW Hingga Terluka Parah, Wanita Malaysia Bergelar Bangsawan Terlepas Hukuman Penjara)

"Selain itu, majikan saya menyimpan ponsel saya, kartu identitas dan kartu bank untuk mencegah saya meninggalkan atau menghubungi keluarga saya," katanya.

Siti Hajar kemudian mengatakan bahwa dia tidak bisa lagi bertahan dengan penyiksaan itu.

Pada tanggal 4 April 2018, ketika dia dipukuli dan diancam dengan senjata tajam, dia memilih melarikan diri.

Siti mengatakan anak majikannya telah menuduh dia mencuri uang lagi.

(BACA: Selamat Tinggal Ma Di Ho Dek Shanty R SimboLon, TKW Korban Pembunuhan di Malaysia)

Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kuala Lumpur dan dirawat selama seminggu.

Siti kemudian menerima bantuan dari organisasi amal.

Inspektur polisi daerah Wangsa Maju, Mohamad Roy Suhaimi Sarif membenarkan kasus itu ketika dihubungi.

Ia mengatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut atas kasus yang dialami Siti sedang berlangsung.

(BACA: 5 Fakta di Balik Meninggalnya Santi, TKW Asal Indonesia yang Jenazahnya Disimpan Dalam Lemari)

"Bukti dari korban belum diambil karena korban tidak ada (ke kantor polisi). Siti saat ini sedang dalam perawatan sebuah organisasi amal," ujar Suhaimi.(*)