Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Trio Ikan Asin antara lain Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua bakal kembali menjalani persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada Senin (9/3/2020) hari ini, agenda persidangan yang melibatkan trio ikan asin yaitu masih mendengarkan keterangan saksi.
Rey Utami dan Pablo Benua dipolisikan Fairuz A Rafiq lantaran konten akun YouTube-nya yang dianggap menyerang kehormatan.
Begitu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rey Utami dan Pablo Benua dikonfirmasi soal ucapan ulang tahun untuk Fairuz A Rafiq di akun Instagram yang diolah tim admin.
Lewat ucapan selamat ulang tahun itu, Rey Utami berusaha memperbaiki hubungan dengan seteru hukumnya.
"Iyalah itu harus dibuka terus, kan kita saudara muslim nggak boleh lama-lama berseteru".
"Dalam hadis aja kan lewat dari tiga hari berseteru itu dosa. Jadi harus memperbaiki hubungan," kata Rey Utami, saat ditemui Grid.ID, sambil berjalan beriringan dengan Pablo Benua dengan tangan diborgol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).