Find Us On Social Media :

Lewat Sebuah Surat, Rey Utami Ingin Perbaiki Hubungan dengan Fairuz A Rafiq

By Menda Clara Florencia, Senin, 9 Maret 2020 | 14:54 WIB

Pablo Benua dan Rey Utami, saat ditemui Grid.ID, sambil berjalan beriringan dengan tangan diborgol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Trio Ikan Asin antara lain Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua bakal kembali menjalani persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada Senin (9/3/2020) hari ini, agenda persidangan yang melibatkan trio ikan asin yaitu masih mendengarkan keterangan saksi.

Rey Utami dan Pablo Benua dipolisikan Fairuz A Rafiq lantaran konten akun YouTube-nya yang dianggap menyerang kehormatan.

Baca Juga: Selain Umrah dan ke Pesantren, Rey Utami dan Pablo Benua Ingin Silaturahmi dengan Fairuz A Rafiq Setelah Bebas dari Penjara

Begitu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rey Utami dan Pablo Benua dikonfirmasi soal ucapan ulang tahun untuk Fairuz A Rafiq di akun Instagram yang diolah tim admin.

Lewat ucapan selamat ulang tahun itu, Rey Utami berusaha memperbaiki hubungan dengan seteru hukumnya.

"Iyalah itu harus dibuka terus, kan kita saudara muslim nggak boleh lama-lama berseteru".

"Dalam hadis aja kan lewat dari tiga hari berseteru itu dosa. Jadi harus memperbaiki hubungan," kata Rey Utami, saat ditemui Grid.ID, sambil berjalan beriringan dengan Pablo Benua dengan tangan diborgol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

Baca Juga: Di Penjara Bareng, Pablo Benua dan Rey Utami Dikabarkan Renggang, Betul Unggahan di Instagram Jadi Kode Perceraian?

Ucapan itu, ditegaskan Pablo, bukan sebagai ajang mencari empati dari istri Sonny Septian.

Pablo dan Rey juga tidak mengharapkan respon dari seterunya.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Ikan Asin Kembali Digelar, Rey Utami dan Pablo Benua Ingin Cepat-cepat Akhiri Sidang!

"Dan kita nggak mengharapkan ada tanggapan apa pun, yang pasti kita ngucapin secara ikhlas," tandas Pablo Benua.

(*)