"Sebenarnya yang dimaksud masa iddah itu bukan berarti wanita itu dikurung dalam rumah, tidak," bantah Ustaz Maulana.
"Masa idah itu artinya masa dimana tidak boleh menikah sebelum cukup selesai masa iddahnya,"
"Sebenarnya wanita yang ditinggal meninggal suaminya bukan berarti selama masa iddahnya harus tinggal di rumah, pakai baju hitam, tidak seperti itu," terangnya.
Ustaz Maulana mengungkapkan, agama islam tidak menghendaki seseorang yang berduka untuk berdiam diri meratapi kesedihannya.
"Islam tidak menghendaki seperti itu karena dikhawatirkan yang namanya merintih," tuturnya.
Sang Ustaz pun mengajak orang-orang terdekat dari keluarga yang berduka agar bisa menghibur dan memberikan dukungan.
"Makanya kita senantiasa menghibur orang yang berduka," pungkas Ustaz Maulana.
(*)