Sementara itu, Baim Wong mengungkap alasan permasalahannya dengan Astrid yang belum rampung hingga sekarang.
Lewat kanal YouTube Baim Paula, suami Paula Verhoeven itu pun menerangkan permasalahannya dengan Astrid yang hingga kini bergulir di pengadilan.
"Dia minta pembayaran, akhirnya saya nggak mau. Kita diskusi karena kita nggak salah apa-apa, akhirnya kita jalur hukum lagi," ujar Baim Wong.
Baca Juga: Ibu Baim Wong Meninggal karena Diabetes, Kenali 5 Gejalanya yang Sering Dianggap Sepele
Pengacara Baim pun membeberkan kasus Astrid bahkan sudah berjalan sebanyak 12 kali persidangan.
"Jadi yang paling bingung ketika saya masuk pengadilan Bogor, dominasi saya di Jakarta Selatan, kalau Lucky Perdana di Tangerang. Ternyata ada satu orang digugat dia, yaitu Notaris yang domisilinya di Bogor. Pas mediasi, notaris itu sudah bayar Rp 10 juta dan damai." terang Baim.
Sementara itu, uang diharapkan dari Baim yang semula Rp 100 miliar kemudian ditawar oleh tim Astrid.
"Intinya ketika itu dia menawar, dari Rp 100 miliarkan jadi Rp 10 miliar, terus 5, 3, 2, 1, terus dia lempar ke gua. Gua bilang saya nggak mungkin bayar segitu orang saya nggak salah.
Terus Tp Rp 300 juta, Rp 100 juta, dikurangi jadi Rp 50 juta, ditawar lagi jadi Rp 30 juta. Baim pun mengaku tidak akan membayar Rp 1 juta pun karena tidak bersalah." ujar Baim Wong lagi.
Baim yang semula berniat tak ingin balik melawan terpaksa melanjutkan perkara ke ranah hukum.
Ternyata perkara berbuntut pada PT yang dibentuk Astrid untuk kemenangan Baim dan Lucky Perdana dan ternyata PT tersebut bukan atas nama Astrid melainkan sang pengacara.
Ia pun menelepon Glory, tim dari Hotma Sitompul untuk menerangkan kronologi permasalahannya.
"Astrid bilang udah kehilangan duit untuk bayar PT kemenangan Baim dan Lucky. PT itu bukan punya Astrid tapi punya pengacaranya," ujar Glory.
"Disurat somasi dan kuasanya, yang tanda tangan salah satunya pengacara tergugat 3," imbuh Glory.
Dengan begitu, persidangan sebenarnya tidak sah digelar lantaran adanya kejanggalan-kejanggalan yang justru mengarah pada hukum pidana.
Baim pun belum memutuskan akan melaporkan Astrid QQ Production atau tidak.
"Laporin nggak ya? Apa sekalian kita laporin pidana ya bro ya? Dari segi hukum itu pidana ya," ucap Baim Wong.
(*)