Grid.ID - Salah satu narapidana Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung berinisial T (nama samaran) menceritakan skandal kejahatan di Lapas Jelekong.
Kejahatan yang dilakukan ribuan napi tidak akan terjadi tanpa campur tangan petugas lapas.
Saat ini T dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Lantaran ia bersedia bekerjasama untuk mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan para napi di dalam Lapas Jelekong.
T pun membagikan pengalaman pahitnya.
Mengungkap Sejarah Keterlibatan Dokter di Bisnis Kecantikan Indonesia
Sejak ia masuk ke Lapas Jelekong sebagai tahanan akhir 2017 lalu ia diajari bagaimana melakukan pemerasan melalui media sosial. Sasarannya adalah korban wanita berusia 25-56 tahun.
Ia berkenalan hingga intens berhubungan via chat di media sosial maupun pesan singkat.
Para korban biasanya dijanjikan akan dinikahi dan diminta untuk melakukan telepon seks hingga video call tanpa busana.
Video ini kemudian direkam dan menjadi alat untuk memeras uang korban dengan ancaman akan menyebarkannya.
Aksinya ini menghasilan uang puluhan juta rupiah per minggu. T mengaku terpaksa melakukan itu.
Jika tidak, ia akan dianiaya napi lainnya.