Laporan Wartawan Grid.ID, Haviera Rahma Noordiany
Grid.ID - Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya menangkap lagi dua artis karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Mereka adalah Muhammad Riza alias Riza Shahab, dan juga Achmad Reza atau Reza Alatas.
Kedua artis ini ditangkap di lobi apartemen The Wave, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 13.00 WIB, Jumat (13/4/2018).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut serta membawa empat tersangka lain.
(BACA: Manajer Sangat Kaget Mendengar Riza Shahab Ditangkap karena Narkoba)
Keempat tersangka lainnya ialah Rizka Hijrah Syafitra, Rastio Eko Fernando, Santry Napitupulu, dan Wedo Satria Sakti.
“Kamis (12/4/2018) kemarin tim mendapat alamat tempat kos RH di Kuningan, Jakarta Selatan. Setelah di cek, ternyata yang bersangkutan tidak ada,” ungkap Kombespol Argo Yuwono Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya dalam pers rilisnya hari Jumat (13/4/2018).
“Anggota melakukan penyelidikan kembali. Hari itu juga mendapat info RH ada di apartemen Wave di Kuningan, saat di cek dia ada di lobi dengan RA, AR dan MR berempat,” tambah Kombespol Argo Yuwono menceritakan kronologi penangkapan.
“Kemudian anggota ke atas lantai 23, melakukan penggeledahan ditemukan SN dan BS,” tambahnya.
Polisi juga turut menyita tiga barang bukti, yakni satu buah korek api, bong yang terbuat dari botol Yakult, dan pipet kaca.
Dalam penangkapan tersebut tidak terdapat barang bukti berupa sabu atau pun obat-obatan lain.
(BACA: Fitri Tropica Enggan Beri Tanggapan Terkait Ditangkapnya Riza Shahab karena Narkoba)
Namun, hasil tes urine semua tersangka menunjukan positif memakai narkoba.
Mulanya polisi mengincar tersangka RH atas pengaduan dari warga setempat.
Berdasarkan aduan tersebut, lantas polisi melakukan penyelidikan terhadap RH sebelum melakukan penangkapan.
Pada hari Jumat (13/4/2018) polisi lantas menangkap tersangka RH, Riza Shahab, Reza Alatas, bersama dengan tiga tersangka lainnya. (*)