Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID – Sidang kasus pencucian uang dan korupsi yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali digelar, Senin (9/3/2020) kemarin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakrta Pusat.
Sidang yang berlangsung kemarin, beragendakan mendengarkan keterangan para saksi.
Dari informasi yang didapatkan Grid.ID, ada sejumlah artis yang dikabarkan akan memberikan kesaksian atas kasus ini.
Mereka tak lain adalah Irwansyah, Rebecca Reijman, Catherine Wilson, Jennifer Dunn dan pemain FTV Aima Mawaddah.
Sayangnya, hingga sidang bergulir, hanya satu orang dari kalangan publik figur yang hadir yakni Aima Mawaddah.
Saksi lain di luar publik figur yang datang adalah asisten pribadi Wawan, yaitu Laura Indriani.
Dalam kesaksiannya, Laura Indriani menyebutkan kalau artis Jennifer Dunn sempat mendapatkan satu unit mobil dan fasilitas kartu kredit dari Wawan.
Masih menurut Laura Indirani, fasilitas mewah yang didapatkan Jennifer Dunn secara cuma-cuma dari Wawan itu, terdapat di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) miliknya.
Terkait pernyataan Laura Indirani yang menyeret nama Jennifer Dunn di ruang sidang, JPU memerlukan untuk memanggil Jennifer Dunn untuk memberikan kesaksian.
Sayangnya, Jennifer Dunn yang sudah ditunggu-tunggu awak media, malah tak muncul.
Alasan ketidakhadiran Jennifer Dunn siang itu lantas dibeberkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
“Atas nama Jennifer Dunn katanya sakit, makanya akan dipanggil lagi Kamis ini," ujar Jaksa KPK Budi Nugraha, di dalam ruang sidang Tipikor.
Sebenarnya, Jennifer Dunn dan beberapa artis lainnya sudah secara patut dipanggil oleh pihak Jaksa untuk memberikan kesaksian atas kasus korupsi dan pencucian uang ini.
"Harusnya datang," tegas Jaksa Budi Nugraha.
Rencananya, hari Kamis (12/3/2020) mendatang, sidang kembali digelar, dan Jennifer Dunn diharapkan untuk hadir memberikan kesaksian.
Menurut Jaksa, Jennifer Dunn harus hadir saat persidangan ini, sebelum dijemput paksa.
"Kalau tiga kali dipanggil secara patut tidak hadir kita bisa panggil paksa,” kata Jaksa Budi Nugraha.
Sidang pada hari Kamis mendatang akan kembali digelar untuk mendengarkan keterangan beberapa orang saksi yang diduga menerima kendaraan mewah dan fasilitas mewah dari Wawan.
Baca Juga: Kini Jadi Ibu Tirinya, Sahafa Harris Punya Panggilan Sayang ke Jennifer Dunn
"Masih sama, (mendengar keterangan saksi) soal penerimaan sejumlah kendaraan,” kata Jaksa Budi Nugraha.
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP) didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menyamarkan dalam bentuk pembelian kendaraan bermotor.
Kasus TPPU ini tak hanya melibatkan nama Wawan, melainkan sederet nama artis Ibu Kota, salah satunya adalah Jennifer Dunn.
Dalam persidangan, jaksa menyebutkan kalau Wawan sempat membeli satu unit mobil Toyota Vellfire berwarna putih tahun 2013 seharga Rp 910 juta atas nama Jennifer Dunn.
Pembayaran mobil ini dilakukan secara tunai melalui bilyet giro BNI kepada PT Duta Motor.
Selain Jennifer Dunn, yang menerima “kebaikan” Wawan adalah pemain FTV Aima Diaz alias Aima Mawaddah.
Artis peran itu disebut menerima satu unit mobil BMW 320i AT E90 CKD pada tahun 2011 seharga Rp 235 juta, namun telah dijual pada tahun 2013 silam.
Lalu, artis perempuan lain yang juga mendapat jatah mobil mewah dari Wawan adalah penyanyi Rebecca Soejatie Reijiman.
Rebecca mendapat satu unit mobil Honda CRV pada tahun 2012 seharga Rp 383 juta, namun mobil itu sudah dijual pada tahun 2013 senilai Rp 258 juta.
Sementara itu, terseret juga nama Catherine Wilson yang menerima Nissan Elgrand 2.5 WD seharga Rp 650 juta.
(*)