Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID – Ribuan mahasiswa Gunadarma dari 5 cabang melakukan demo terhadap rektorat kampusnya.
Demo yang dilakukan pada Senin (09/03/2020) ini menuntut perbaikan sistem dalam kampusnya.
Tiga puluh ribu lebih mahasiswa turun ke jalan dan melakukan aksi long march dari kampus E Jalan Komjen Jasin/Raya Kelapa Dua ke titik aksi di Kampus D, Jalan Margonda Raya.
Aksi ini dilakukan sebagai protes kepada pihak kampus karena menganggap kebijakan kampus tidak memihak mahasiswa.
Hal itu terlihat dari berbagai tulisan di spanduk yang berisi protes terhadap kampusnya.
Dikutip dari kompas.com spanduk tersebut berisi protes mengenai sistem, fasilitas dan kebijakan kampus, bahkan banyak dari mereka yang menyanyikan yel-yel penyemangat.
"Sistemku Tak Sebagus Gedungku", "Ada yang Berantakan Tapi Bukan Kamarku Melainkan Kampusku", "Jangan Digulung karena Kami sedang Minta Tulung".
Ada berbagai tuntutan dalam aksi ini salah satunya menyoroti mengenai sistem administrasi pembayaran uang kuliah.
Dilansir dari Tribunjakarta.com, juru bicara aksi demo tersebut menjelaskan salah satu tuntutan.
Tuntutan tersebut dianggap paling krusial karena mahasiswa merasa dirugikan.
Bagaimana tidak, kebijakan tersebut hingga mengancam mahasiswa untuk cuti kuliah dan pindah kampus.
Hal itu berawal dari kebijakan kampus yang menyediakan fasilitas pecah blanko.
Pecah blanko adalah sistem pembayaran uang kuliah dengan cara dicicil dengan rasio 50:50.
Baca Juga: Raffi Ahmad Izin Poligami, Nagita Slavina Beri Jawaban Mengejutkan Sampai Menitikkan Air Mata
Artinya membayar separuh dulu baru sisanya menjadi tunggakan yang harus dibayar, namun sistem ini memiliki konsekuensi administratif jika tak mampu membayar cicilan yaitu cuti kuliah dan ijazah akan dicekal.
Namun, yang menjadi masalah adalah baru-baru ini Universitas Gunadarma memiliki aturan baru terkait pecah blanko yakni dengan menaikkan raiso menjadi 70:30.
Hal ini dirasa memberatkan mahasiswa, apalagi konsekuensi administrasi juga ditambah, yakni tidak bisa melanjutkan semester berikutnya.
Oleh karena itu, ribuan mahasiswa menuntut agar rektor mengembalikan sistem, pecah blanko seperti aturan awal.
(*)