Find Us On Social Media :

Kronologi Penangkapan Riza Shahab Atas Kasus Narkoba

By Widyastuti, Jumat, 13 April 2018 | 21:47 WIB

Riza Shahab ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Laporan Wartawan Grid.ID, Haviera Rahma Noordiany

Grid.ID - Daftar para artis yang terbukti menyalahgunakan narkoba kini semakin panjang.

Siapa yang menyangka jika aktor berdarah campuran Arab-Indonesia Riza Shahab ternyata mengonsumsi barang haram tersebut.

Ia bersama dengan lima tersangka lainnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya di lobi apartemen The Wave, Kuningan, Jakarta Selatan, pada siang tadi.

Mulanya, pihak kepolisian menyelidiki tersangka dengan inisial RH karena adanya laporan dari warga setempat.

(BACA: Sang Kakak Tak Izinkan Lucinta Luna Mampir ke Rumah Usai ke Makam Sang Ibunda)

Tim kepolisian pun melakukan penyelidikan selama tiga hari dan kemudian menyambangi RH ke tempat kost-nya.

“Setelah dicek, ternyata yang bersangkutan (Tersangka RH) tidak ada di tempat,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono saat ditemui oleh Grid.ID, Jumat (13/4/2018).

“Hari itu juga mendapat info bahwa RH ada di apartemen The Wave di kuningan, saat dicek dia ada di lobi,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, pihak kepolisian menemukan RH sedang bersama tiga tersangka lainnya, termasuk Riza Shahab sendiri.

“Karena sudah melakukan pendalaman, langsung diinterogasi. Ternyata benar bahwa yang bersangkutan baru saja menghisap narkotika di lantai 23 (The Wave),” ungkap Kombespol Argo Yuwono.

(BACA: Saat Menangkap Riza Shahab, Polisi Tidak Menemukan Barang Bukti Narkoba)

Berdasarkan hasil interogasi tersebut, lantas tim kepolisian menyambangi kamar di lantai 23 dan menemukan dua tersangka lainnya yang berinisal SN dan BS.

Bersamaan dengan penangkapan keenam tersangka, polisi juga menyita tiga buah barang bukti.

Yakni sebuah korek api, bong bekas pakai, dan juga pipet kaca. (*)