Find Us On Social Media :

Riza Shahab Ditangkap Setelah 3 Hari Diikuti Polisi

By Al Sobry, Sabtu, 14 April 2018 | 08:27 WIB

Riza Shahab Ditangkap Setelah 3 Hari Diikuti Polisi

Laporan Wartawan Grid.ID, Haviera Rahma Noordiany

Grid.ID – Positif menggunakan narkoba, aktor tampan, Riza Shahab ditangkap pada Jumat (13/4/2018) oleh pihak kepolisian di lobi apartemen The Wave, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ia ditangkap bersama dengan lima tersangka lainnya yang juga positif menggunakan barang haram jenis amphetamine dan metamphetamine.

Meski ditangkap dan positif mengonsumsi narkoba, rupanya aktor berdarah Arab-Indonesia ini tidak ditahan oleh pihak kepolisian lantaran tak ada barang bukti.

“Berdasarkan peraturan bersama, dinyatakan bahwa tersangka narkoba yang ditangkap, (dengan hasil tes) positif, dan tanpa barang bukti (akan) dilakukan assessment,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono ketika ditemui oleh Grid.ID, Jumat (13/4/2018) kemarin.

Dari hasil assessment atau pemeriksaan tersebut, baru pihak kepolisian akan melihat apakah perlu dilakukan proses rehabilitasi atau tidak?

(BACA: Nginep Gratis di Museum Nasional Indonesia, Terbatas 100 Orang Saja)

Keputusan rehabilitasi tersebut akhirnya akan diberikan dengan sistem rawat jalan atau rawat inap.

Pada saat penangkapan, rupanya polisi tidak menemukan barang bukti berupa obat-obatan terlarang.

Polisi hanya menyita tiga buah alat bukti, yakni bong bekas pakai, pipet kaca, dan juga sebuah korek api.

“(Proses assessment) dilakukan sembari menunggu keluarga untuk datang dan interogasi soal asal barang yang masih belum bisa disebutkan,” tambah Kombespol Argo Yuwono.

Penangkapan tersebut mulanya, pihak kepolisian menyelidiki tersangka dengan inisial RH karena adanya laporan dari warga setempat.