Sehingga, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman pidana untuk Lidya Pratiwi selama 14 tahun penjara.
Hukuman ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 17 tahun pidana penjara.
Lidya Pratiwi pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur tepat diusianya yang baru genap 19 tahun.
Baca Juga: Foto-Foto Persidangan Lidya Pratiwi 11 Tahun Silam Seperti Terekam Dalam Lembaran Tabloid Nova
Namun, beberapa kali juga wanita berusia 33 tahun itu mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan Hari Raya Natal.
Bagaimana kabar Lidya Pratiwi kini?
Pada awal masuk penjara, Lidya sempat mengeluhkan makanan yang tak layak di penjara.
Baca Juga: 5 Top Grid Hari Ini: Seremnya Lidya Pratiwi Hingga Kemarahan Keluarga Evelyn
Ia mengaku hanya dapat makan dua kali dalam sehari, yakni di jam 10 pagi dan 5 sore.
Makanan yang diterimanya pun terbatas dan tidak memenuhi stadar kesehatan.
Seorang petugas yang ditemui secara khusus oleh reporter Grid.ID di Rutan Pondok Bambu Jakarta menyebut, Lidya Pratiwi jarang ditengok oleh keluarga.
Baca Juga: Belasan Tahun Mendekam di Penjara, Lidya Pratiwi Mengaku Tersiksa!