Baca Juga: Tak Sembarangan, Berikut Langkah Mencuci Tangan yang Benar!
Mengetahui hal tersebut, pemerintah kini telah memproses dan mengirim jenazah WNA tersebut ke negara asalnya.
"Sekarang sedang proses untuk mengirimkan kembali jenazah ke negaranya dan selama perawatan didampingi oleh suaminya," jelasnya.
Namun, bersamaan dengan kabar duka tersebut, pasien nomor 06 dan 14 dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
Mengutip dari Tribunnews.com pada Rabu (11/3/2020), sebelumnya Achmad Yurianto telah mengabarkan 2 pasien dinyatakan sembuh.
Mereka diizinkan pulang setelah menjalani 2 tes terakhir.
"Pertama adalah pasien 06 dan pasien 14 ini sudah dua kali diperiksa negatif," ujar Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta.
(*)