Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap NF.
Sebab, secara sadar pelaku melakukannya dan tak menyesali perbuatan itu.
"Selain melakukan olah TKP terhadap tempat hilangnya nyawa korban."
"Kami ingin mendalami sejauh mana hubungan atau aspek kejiwaan yang nanti dibutuhkan dalam pemeriksaan kejiwaan," kata AKBP Susatyo di lokasi, Jumat (6/3/2020), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Baca Juga: Choi Siwon Sambangi Kediamannya, Raffi Ahmad Siapkan Red Carpet di Sepanjang Jalan Menuju Rumahnya!
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Heru Novianto menyampaikan pelaku mengaku sadar saat melakukan tindakan tersebut dan tak menyesalinya.
Hal itu berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara NF.
"Ini masih dalam pendalaman karena ini sedikit unik."
"Si pelaku ini dengan sadar diri dia menyatakan telah membunuh dan menyatakan tidak menyesalinya, bahkan merasa puas," kata Heru.
Baca Juga: Silaturahmi ke Rumah Raffi Ahmad, Siwon Super Junior Disuguhi Manggis Hingga Serabi
Buku Catatan Pelaku