Find Us On Social Media :

Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT terhadap Karen Pooroe, Pihak Arya Satria Claproth Berikan Klarifikasi

By Rissa Indrasty, Rabu, 11 Maret 2020 | 20:54 WIB

Arya Satria Claproth tetap bungkam usai melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Arya Satria Claproth saat itu tak bisa tinggal diam melihat sang istri ingin bunuh diri.

Baca Juga: Dilaporkan Arya Satria Claproth atas Dugaan Perzinahan, Karen Pooroe Minta Beberkan Bukti

Kendati demikian, Andreas Nahot Silitonga mengungkapkan Arya Satria Claproth akan terus kooperatif menjalani proses pemeriksaan kepolisian atas kasus ini.

"Nggak mungkin kita lakukan pencegahan bunuh diri, harus seimbang lah ada upaya keras harus ditahan tapi kami sangat menghargai proses penyidikan Polrestabes Bandung," ungkap Andreas Nahot Silitonga.

Lagipula, penetapan tersangka KDRT tersebut belum menentukan masih berupa dugaan.

Baca Juga: Seolah Belum Ikhlas Atas Kepergian sang Putri, Karen Pooroe Sampaikan Rindu di Pusara Zafania Carina: Sudah Satu Bulan Sayang, Mami Rindu..

"Penetapan tersangka itu bukan akhir segalanya, itu adalah awal proses hukum dalam mendapat keadilan".

"Arya belum banyak diperiksa, banyak yang bisa kita sampaikan mengenai kejadian yang sebenarnya".

"Kita banyak footage dari pihak Karen, kita rekam, kita lihat banyak keterangan yang berbenturan sudah sangat serius itu kami menangani kasus ini," tutup Andreas Nahot Silitonga.

Baca Juga: Tanggapi Sayembara yang Digaungkan Pihak Karen Pooroe, Arya Satria Claproth: Kalau Dia Bisa Jamin, Saya Telanjangin Semua

Seperti yang diketahui, sebelumnya Karen Pooroe mengaku dirinya mendapatkan kekerasan dan memperlihatkan video ketika dirinya didudukkan di kursi dan di mulutnya dibekap oleh sang suami.

(*)