Find Us On Social Media :

Jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Wawan, Profesi Jennifer Dunn di KTP Jadi Sorotan

By None, Kamis, 12 Maret 2020 | 12:41 WIB

Artis Jennifer Dunn saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada Senin (9/3/2020).

Grid.ID - Jennifer Dunn jadi salah satu artis yang diduga menerima aliran uang dari adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Jennifer Dunn sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Wawan pada Senin (9/3/2020).

Baca Juga: Jennifer Dunn Akhirnya Siap Blak-blakan di Sidang Kasus Korupsi Wawan Usai Dapat Jatah Mobil dan Kartu Kredit

Jennifer mengaku mengenal Wawan dan mempunyai hubungan kerja karena ia pernah dimintai bantuan mempromosikan bisnis karaoke milik Wawan.

"Waktu itu aku diminta Mas Wawan dengan temannya yang namanya Mas Oliver untuk membantu mempromosikan atau bekerja di Flame yang di Kuningan," kata Jennifer saat ditanya hakim dalam persidangan.

Baca Juga: Dulu dengan Gagah Berani Labrak Jennifer Dunn di Mall, Shafa Harris Kini Pamer Kekompakan Sarita Abdul Mukti dan Fasial Harris yang Menemaninya Mondok di Rumah Sakit

Kemudian, saat ditanya hakim soal pekerjaannya, Jennifer mengaku sebagai ibu rumah tangga. Menurut Jennifer, ia sudah meninggalkan titel artis sejak enam tahun lalu.

"Sudah lama bu, (tidak) kerja-kerja kayak gitu," kata Jennifer saat ditanya hakim soal pekerjaan di KTP-nya yang masih berstatus sebagai artis.

Baca Juga: Selain Jennifer Dunn yang Diberi Mobil Mewah dan Fasilitas Kartu Kredit dari Wawan, Artis FTV Ini Juga Dapat Apartemen Mewah dari Hasil Pencucian Uang

Jennifer merupakan satu dari lima saksi yang dihadirkan KPK hari ini.

Empat saksi lainnya adalah pegawai Bank OCBC NISP, Rafi Wisesa; pegawai administrasi sebuah showroom motor, Sri Wulandari; salesman PT Hudaya Maju Mandiri, Budiharto; dan dosen STIKES Hang Tuah Pekanbaru, Riau, Yessica Devis.

Baca Juga: Dapat Jatah Mobil Mewah dan Kartu Kredit, Jaksa Siap Jemput Paksa Jennifer Dunn untuk Bersaksi di Sidang Korupsi Wawan

Jennifer mulanya hendak dihadirkan dalam persidangan pada Senin (9/3/2020) lalu bersama sejumlah artis lainnya namun Jennifer tidak hadir karena sakit.

Dalam dakwaan Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih berpelat nomor B 510 JDC dari Wawan.

Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp 910 juta secara tunai.

Baca Juga: Jennifer Dunn Hidup Bergelimang Harta dan Miliki Rumah Seharga Rp 42 Miliar Usai Rebut Pengusaha Faisal Harris dari Pelukan Sarita Abdul Mukti, Dhawiya Bongkar Pekerjaan sang Pelakor

"Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata jaksa KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta saat membacakan surat dakwaan, Kamis (31/10/2019), seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, Jenifer Dunn juga pernah mendaftar transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp 44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Hadirkan Jennifer Dunn Sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Wawan"

(*)