Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID – Jennifer Dunn akhirnya memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Sampai saat berita ini ditulis, sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Jakarta Pusat, masih berlangsung.
Hari ini, selain Jennifer Dunn, jaksa memanggil empat orang lainnya untuk memberikan kesaksiannya.
Baca Juga: Jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Wawan, Profesi Jennifer Dunn di KTP Jadi Sorotan
Setelah masing-masing saksi diambil sumpahnya di depan Majelis Hakim, Jennifer Dunn menjadi saksi pertama yang dimintai keterangannya oleh hakim ketua.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim menanyakan perihal pekerjaan yang dilakukan Jennifer Dunn saat ini.
Artis yang dua kali masuk penjara karena kasus korupsi itu mengaku sudah berhenti bergelut di dunia keartisan sejak tahun 2013 silam.
“(Jadi) artis sudah berhenti 6 tahun yang lalu, sekarang ibu rumah tangga," kata Jennifer Dunn pada Ketua Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Rupanya, sebelum benar-benar berhenti menjadi seorang artis, di tahun 2013 silam Jennifer Dunn pernah mencoba peruntungan lewat Wawan.
Tanpa malu-malu, Jennifer Dunn mengaku sempat meminta pekerjaan dari terdakwa Wawan.