Find Us On Social Media :

Terungkap Fakta Baru Pasutri Asal Malang yang Tinggalkan Surat Menyayat Hati Usai Nekat Akhiri Hidup Bersama Secara Tragis

By Novia, Kamis, 12 Maret 2020 | 14:35 WIB

Terungkap Fakta Baru Pasutri Asal Malang yang Tinggalkan Surat Menyayat Hati Usai Nekat Akhiri Hidup Bersama

Baca Juga: Langganan Keluar Masuk Penjara, Nikita Mirzani Sesumbar Ngaku Hampa Jika Tak Berurusan dengan Polisi: Gue Sih Suka Dilaporin!

"'Y' di dompet bapak ada uang untuk kepentingan hari ini. Maaf, maaf ya Nak, jaga adikmu. Tolong jaga baik-baik ya Nak," tulis JW di surat wasiatnya.

Di surat selanjutnya, JW juga berpesan kepada anak-anaknya yang lain agar jenazah JW dan YI tak diautopsi.

"Ojo oleh diotopsi ibu iklas bapak iklas (enggak usah diotopsi, ibu ikhlas, bapak ikhlas)," tulis JW.

Baca Juga: Niat Pinjam Uang Sampai Ngemis-ngemis Datangi Rumah Rekan Artis, Krisna Mukti Justru Diabaikan Teman Sendiri

JW pun berharap agar anak-anaknya Y, V, dan F tumbuh menjadi orang yang pintar dan saling rukun.

"Anak-anakku seng pinter, F, Y, V kabeh sak darah daging seng rukun. Ojo tukaran (anak-anakku yang pintar, F, Y, V kalian bersaudara harus saling rukun jangan berkelahi)," tulisnya.

Melamsir informasi terbaru dari Kompas.com pada Kamis (12/3/2020), polisi mulai menemukan titik terang.

Baca Juga: Heboh Bentangkan Red Carpet Saat Choi Siwon Mampir ke Rumah Raffi Ahmad, Nagita Slavina Langsung Penuhi Meja Makannya dengan Hidangan Nusantara!

Pasangan suami istri di Desa Petungrejo, Kecamatan Wagir, Malang, Jawa Timur, yang tewas bunuh diri itu, dikabarkan sedang menunggu hasil putusan sidang perceraian mereka.

Dari hasil penyelidikan sementara, Kapolsek Wagir AKP Sri Widya Ningsih menyampaikan, proses perceraian kedua korban diputuskan hari ini.

Perceraian yang mereka lakukan karena adanya dugaan perselingkuhan atau hubungan orang ketiga.

Baca Juga: Pernah Berjasa karena Menolong Hidup Krisna Mukti, Iis Dahlia Justru Tak Ingat Sama Sekali

"Diduga ada ketidakharmonisan dalam keluarga. Karena proses cerai. Hari ini sebenarnya putusan terakhir sidang di pengadilan," tutur Sri.

(*)