Find Us On Social Media :

Sesumbar Tak Inginkan Rp 10 Miliar Harta Peninggalan Lina Jubaedah, Teddy Diam-Diam Gandeng 10 Pengacara untuk Urus Warisan Anaknya, sang Kuasa Hukum: Rumah dan Kos-kosan Tidak Bisa Dijual Kayak Pisang Goreng!

By Novita, Kamis, 12 Maret 2020 | 15:04 WIB

Sesumbar Tak Inginkan Rp 10 Miliar Harta Peninggalan Lina Jubaedah, Teddy Diam-Diam Gandeng 10 Pengacara untuk Urus Warisan Anaknya, sang Kuasa Hukum: Rumah dan Kos-kosan Tidak Bisa Dijual Kayak Pisang Goreng!

Baca Juga: Mantan Asisten Bongkar Tingkah Polah Teddy Saat Dekati Lina, Mulai dari Video Call hingga...

"Masalah harta gono-gini sebetulnya bisa ketemu secara kekeluargaan tapi yang datang lawyer A' Iky.

Padahal ingin bertemu langsung A'Iky katanya sibuk. Saya juga sebetulnya sibuk ngurusin bayi karena imunisasi, demam," ujar Teddy.

Teddy mengatakan soal warisan bisa dibicarakan secara kekeluargaan.

Hal ini dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Ali Nurdin yang menyebut Teddy punya hak atas warisan Lina.

Baca Juga: Ibunda Beberkan Lina dan Teddy Sudah Satu Atap Sebelum Menikah

"Teddy sebagai orang tua yang akan membesarkan anaknya.

Anak sudah pasti dapat warisan orang tua. Yang dipermasalahkan, apakah benar Teddy masuk ke dalam keluarga itu tidak bawa apa-apa.

Berapa sih uang yang dibawa, selama menikah apa yang dihasilkan?" ujar Ali.

Sementara itu, terkait warisan yang kini ada Teddy

Baca Juga: 40 Hari Mantan Istri Sule Meninggal, Teddy Belum Juga Hubungi Keluarga Lina

"Semua itu ada di safety box di bank, kuncinya dibawa teh Putri. Jadi nggak usah khawatir itu hilang.

Rumah kan nggak bisa dijual, kos-kosan nggak bisa dijual. Kan bukan benda bergerak seperti pisang goreng yang bisa dijual seenaknya kan enggak." pungkas Ali.

(*)