Namun posisi kendaraan yang dikemudiakan tidak boleh sampai menginjak garis ganda tersebut.
Oh ya, di luar negeri garis gandanya ada yang pakai kelir kuning loh.
4. Garis putih lurus dan putus-putus
Untuk marka yang model seperti ini, ada yang garis putih lurusnya ada di kiri garis putus-putus.
Atau juga sebaliknya, garis putih lurusnya ada di sebelah kanan garis putus-putus.
Arti marka ini, buat kendaraan yang lebih dekat dengan garis putih lurus nggak boleh pindah jalur saat menyalip kendaraan didepannya.
Nah kalau posisi kendaraannya ada didekat garis putih putus-putus, maka boleh pindah jalur saat menyalip.
5. Yellow Box Junction
Biasa marka ini disingkat YBJ dan banyak ditemukan di persimpangan jalan besar perkotaan.
Di Jakarta dan Bandung sudah diterapkan jenis garis ini.
Tujuan garis ini adalah agar jalur persimpangan tidak terkunci ketika kondisi jalan sedang padat.
Kendaraan dilarang untuk melintas atau bahkan berada di kotak garis kuning.(*)