Grid.ID - Sudah berapa lama kamu bisa mengemudikan mobil?
Kira-kira, tahu tidak arti marka yang dijumpai di jalan.
Misalnya marka garis putih putus-putus, atau juga marka garis putih tanpa putus.
Lalu juga ada garis putih double tanpa putus dan beberapa yang lainnya.
Sebagai pengendara mobil, kamu harus tahu arti dari marka jalan tersebut.
(BACA : 6 Tips Usir Tikus Dari Rumah, Kuncinya Jaga Kebersihan)
Biar aman dijalan dan juga tidak membahayakan pengendara lain.
Kalau belum tahu, yuk dimulai dari marka jalan yang paling sering dijumpai.
1. Garis putih putus-putus.
Marka seperti ini paling sering dijumpai, baik dalam kota maupun luar kota.
Nah marka garis putih putus-putus biasanya terletak di tengah jalan.
Artinya pengendara diizinkan untuk berubah lajur atau mendahului kendaraan lain dengan tetap mempertimbangkan kondisi dari arah berlawanan.
(BACA : Hadiri Pernikahan Reuben Elishama, Bunga Citra Lestari Buat Netizen Ingat Kembali Film Kangen)
2. Garis putih tanpa putus
Biasanya marka jalan seperti ini, terlihat saat kondisi jalanan menikung.
Atau juga saat berkendara melewati jembatan.
Arti dari garis putih tanpa putus seperti ini, dibuat agar pengendara tidak mendahului kendaraan lain.
(BACA : )
Pengendara diwajibkan untuk berada tetap di jalur masing-masing.
Dijalanan luar kota, banyak sekali pengguna jalan yang melanggar marka jalan seperti ini.
Makanya nggak heran, bila ada saja pengguna jalan yang distop polisi atas pelanggaran yang dilakukan.
3. Garis putih double
Umumnya marka seperti ini terlihat di jalur utama antar kota.
Garis putih ganda seperti ini berarti pengendara boleh melewati atau menyalip pengguna jalan lainnya.
Namun posisi kendaraan yang dikemudiakan tidak boleh sampai menginjak garis ganda tersebut.
Oh ya, di luar negeri garis gandanya ada yang pakai kelir kuning loh.
4. Garis putih lurus dan putus-putus
Untuk marka yang model seperti ini, ada yang garis putih lurusnya ada di kiri garis putus-putus.
Atau juga sebaliknya, garis putih lurusnya ada di sebelah kanan garis putus-putus.
Arti marka ini, buat kendaraan yang lebih dekat dengan garis putih lurus nggak boleh pindah jalur saat menyalip kendaraan didepannya.
Nah kalau posisi kendaraannya ada didekat garis putih putus-putus, maka boleh pindah jalur saat menyalip.
5. Yellow Box Junction
Biasa marka ini disingkat YBJ dan banyak ditemukan di persimpangan jalan besar perkotaan.
Di Jakarta dan Bandung sudah diterapkan jenis garis ini.
Tujuan garis ini adalah agar jalur persimpangan tidak terkunci ketika kondisi jalan sedang padat.
Kendaraan dilarang untuk melintas atau bahkan berada di kotak garis kuning.(*)