Saat itu, Aiptu Suhartono hendak memberikan surat bukti pelanggaran alias tilang kepada AR yang malah disambut dengan aksi perampasan ponsel.
"Pelaku merampas ponsel milik korban dan melarikan diri ke arah Tol Kebon Jeruk," ungkap Sigit.
Hingga berita ini diturunkan, AR telah ditangkap di rumahnya di Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat.
Saat diamankan polisi, AR cukup kooperatif dan mengaku khilaf.
(*)