Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang pria tak dikenal dikabarkan mengamuk dan menantang duel seorang anggota polisi di Polres Kepulauan Meranti, Riau pada Rabu (11/03/2020) kemarin.
Kejadian ini bermula ketika pria tak dikenal tersebut digelandang ke Mapolres Kepulauan Meranti karena sering meresahkan warga dengan melakukan penghadangan kepada setiap pengendara sepeda motor yang lewat di Jalan Insit.
"Menurut informasi dari warga, lelaki itu melakukan penghadangan kepada setiap pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Insit," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Baca Juga: Peluk dan Cium Paksa Siswi SMA dengan Modus Selfie, Kepala Sekolah Diciduk Polisi
"Karena meresahkan masyarakat, kemudian laki-laki tak dikenal tersebut dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti," terangnya.
Karena merasa tidak terima, pria berjaket hitam tersebut marah dan menggebrak meja piket hingga mengakibatkan satu unit monitor komputer jatuh.
"Yang bersangkutan marah dan memukul meja piket SPK yang mengakibatkan monitor komputer terhempas," terang Sunarto lebih lanjut.
Bahkan pria tersebut sempat mengajak petugas piket Reskrim untuk berduel, namun tidak dilayani yang bersangkutan.
Melihat situasi ini, petugas mencoba menenangkan pria tersebut.
Namun pria tersebut justru tidak bisa mengontrol emosinya dan hendak menyerang petugas menggunakan sebilah badik yang disimpannya di tas sandang warna hitamnya.
"Dia mau menyerang anggota dengan menggunakan paralon," ujar Sunarto.
"Melihat situasi tersebut, petugas mencoba menenangkannya. Namun, yang bersangkutan malah mengejar petugas di ruang penjagaan sambil mengeluarkan badik dari pinggangnya dan mencoba melukai petugas," jelasnya.
Alhasil, pria tersebut dihadiahi timah panas lantaran sikapnya yang sudah membahayakan keselamatan petugas.
"Yang bersangkutan MD (meninggal dunia) di tempat," pungkas Sunarto.
Kasus Lain
Seorang pemuda 26 tahun berinisial AR mengamuk dan nekat merampas ponsel milik polisi lantaran tak terima ditilang.
Padahal seperti yang dilansir Grid.ID dari Tribun Jakarta, AG yang saat itu mengendarai mobil, menyerobot jalur Transjakarta di Kalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin (10/03/2020) siang.
Baca Juga: Faisal Harris Bertemu Anak dan Mantan Istri, Jennifer Dunn: Saya Nggak Ada Urusan
Kejadian ini telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono.
Berdasarkan keterangannya, kejadian ini bermula saat anggota Polantas Aiptu Suhartono mengentikan laju mobil AR yang sudah masuk jalur Transjakarta.
Saat itu, Aiptu Suhartono hendak memberikan surat bukti pelanggaran alias tilang kepada AR yang malah disambut dengan aksi perampasan ponsel.
"Pelaku merampas ponsel milik korban dan melarikan diri ke arah Tol Kebon Jeruk," ungkap Sigit.
Hingga berita ini diturunkan, AR telah ditangkap di rumahnya di Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat.
Saat diamankan polisi, AR cukup kooperatif dan mengaku khilaf.
(*)