Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Seorang pria di Jakarta Selatan diciduk polisi setelah melakukan tindak penipuan.
Mulanya pria berinisial MYA (25) ini mengaku sebagai seorang polisi.
Namun, tindak penipuan ini akhirnya terbongkar setelah korban melaporkannya pada pihak kepolisian.
Sebelumnya untuk melancarkan aksi penipuan itu, MYA menggunakan aplikasi chating untuk mendapatkan korban.
Melalui aplikasi tersebut akhirnya pelaku berhasil mendapatkann korban hingga mengajaknya kencan.
Melansir dari Kompas pada Kamis (12/3/2020), Rosiana selaku korban akhirnya melaporkan tindak penipuan dan pemerasan ini pada polisi.
Rosiana yang telah termakan bujuk dan rayu MYA, akhirnya terjebak dalam perangkap sang polisi gadungan.
Rosiana yang terlanjur menyetujui 'Check In' di sebuah hotel akhirnya justru diperas dan diperkosa oleh MYA.
Ketika korban masuk ke dalam kamar, tersangka mengaku sebagai polisi dan menuduh Rosiana sebagai wanita panggilan.