Find Us On Social Media :

Akan Langsungkan Pernikahan 2 Minggu ke Depan, Pria Ini Jadi Polisi Gadungan untuk Memeras dan Memperkosa Seorang Wanita Demi Dapatkan Tambahan Modal Nikah

By Novia, Jumat, 13 Maret 2020 | 07:37 WIB

Tersangka polisi gadungan berinisial MYA (tengah) yang diamankan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Seorang pria di Jakarta Selatan diciduk polisi setelah melakukan tindak penipuan.

Mulanya pria berinisial MYA (25) ini mengaku sebagai seorang polisi.

Namun, tindak penipuan ini akhirnya terbongkar setelah korban melaporkannya pada pihak kepolisian.

Baca Juga: Bukan Bos Kaleng-kaleng, Raffi Ahmad Sanggup Gaji Sopir Puluhan Juta Rupiah per Bulan Hingga Berikan Bonus Mobil Eropa

Sebelumnya untuk melancarkan aksi penipuan itu, MYA menggunakan aplikasi chating untuk mendapatkan korban.

Melalui aplikasi tersebut akhirnya pelaku berhasil mendapatkann korban hingga mengajaknya kencan.

Melansir dari Kompas pada Kamis (12/3/2020), Rosiana selaku korban akhirnya melaporkan tindak penipuan dan pemerasan ini pada polisi.

Baca Juga: 5 Komplotan Pencuri Truk di Nganjuk Berhasil Digulung, Polisi Beberkan Modus dan Cara Kerja Lima Pelaku

Rosiana yang telah termakan bujuk dan rayu MYA, akhirnya terjebak dalam perangkap sang polisi gadungan.

Rosiana yang terlanjur menyetujui 'Check In' di sebuah hotel akhirnya justru diperas dan diperkosa oleh MYA.

Ketika korban masuk ke dalam kamar, tersangka mengaku sebagai polisi dan menuduh Rosiana sebagai wanita panggilan.