Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Belum lama ini Ustaz Yusuf Mansur dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polrestabes Surabaya soal perumahan syariah fiktif.
Pemanggilan Ustaz Yusuf Mansur sendiri sebagai saksi terkait kasus perumahan fiktif.
Dia diperiksa, pada Jumat (14/2/2019) lalu, terkait perumahan syariah Multazam Islamic Residence.
Baca Juga: Tak Khawatir Dengan Virus Corona, Ustaz Yusuf Mansur Belajar dari Seorang Supir Taksi
Kepada awak media, Ustaz Yusuf Mansur mengungkapkan bahwa ia telah memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Ia mengaku sama sekali tidak ada keterlibatan dengan kasus perumahan fiktif itu.
"Bahwa nggak ada itu udah dicatut, dicatutnya pun nggak ada izin, nggak ada MOU (memorandum of understanding atau nota kesepahaman, red), nggak ada tanda tangan, nggak ada saya visit," ujar Ustaz Yusuf Mansur saat Grid.ID jumpai dikawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).
Baca Juga: Bantu Kalangan Menengah ke Bawah, Ustaz Yusuf Mansur Buka Usaha Kuliner dengan Harga Murah Meriah
Karena gara-gara namanya dicatut, ia sempat dituduh oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Namun Ustaz Yusuf Mansur tak memerdulikan cibiran orang terhadapnya.
"Tapi buat orang yang nggak suka, mau saya jelasin kaya apapun ya begitu. Ya sudah deh diem aja, biarjn aja orang mau buat apa kek," ucap Ustaz Yusuf Mansur.
Menurutnya ia pun telah memberikan keterangan pada proses BAP pada Jumat lalu.
"Alhamdulillah, kemarin kan saya di BAP. Nah dari BAP itu lah saya menjelaskan kepada penegak hukum, polisi dalam hal ini lalu polisi yang mengklarifikasi kepada umat," ungkap Ustaz Yusuf Mansur.
"Dan emang nggak ada, bukan karena saya berlindung di balik seseorang. Memang tidak ada," paparnya.
(*)