Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang pria asal Malang berinisial MP (39) nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri setelah sang istri minta cerai.
Kejadian ini diketahui setelah mayat korban ditemukan tergantung di gubuk tengah sawah di Jalan Tenaga Baru VI Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (13/03/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
Ialah Joko Purwanto (46), teman korban yang pertama kali menemukan mayatnya.
"Awalnya saya curiga karena korban tidak keluar. Padahal kalau agak siang, biasanya korban keluar dari gubuk dan berbincang dengan saya," terang Joko seperti yang dikutip Grid.ID dari Suryamalang.
Joko yang curiga lantas mendatangi gubuk milik korban yang saat itu pintunya terkunci dari luar.
Setelah itu, ia memutari gubuk milik korban dan melongok dari bagian belakang gubuk untuk mengintip apa yang terjadi di dalam.
Namun, kagetlah dia ketika melihat korban sudah meninggal dalam kondisi tergantung di kayu penyangga atap gubuk.
"Akhirnya saya memanggil polisi agar dapat membuka pintu gubuknya dan mengevakuasi jenazah korban," terang Joko menambahkan.
Kejadian ini pun mengagetkan Joko.
Pasalnya, sebelum kejadian ini korban sempat bercerita tentang masalah keluarganya.
"Saya kurang tahu persis apa yang menyebabkan korban sampai gantung diri. Kemungkinan ada masalah keluarga."
"Korban sempat curhat kepada saya beberapa pekan lalu. Katanya, istrinya minta cerai," bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo mengaku masih menyelidiki kasus ini.
"Saat ini masih dalam proses identifikasi," kata Widodo.
Kasus Lain
Kejadian serupa juga pernah terjadi sebelumnya di Malang.
Tepatnya, di Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Melansir dari Tribun Jatim, seorang pria berinisial JW (42) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Namun bedanya, sang istri dalam kasus ini turut serta bunuh diri dengan menenggak racun.
Hingga kini, motif keduanya bunuh diri masih menjadi misteri.
Tapi usut punya usut, hubungan rumah tangga keduanya sedang berasa di ambang perceraian.
(*)