Baca Juga: Jangan Panik! Corona adalah Penyakit yang Bisa Sembuh Sendiri
Dr. Kuntjoro menambahkan bahwa rumah sakit wajib memperketat program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).
"Seluruh rumah sakit tanpa terkecuali wajib memperketat program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) yang terintegrasi, terprogram, dan terpantau," jelas dr. Kuntjoro.
Rumah sakit harus berperan dalam mengedukasi tentang pendemi corona bersama pemerintah.
Contoh program PPI yang dilakukan rumah sakit berupa membatasi transmisi dari atau antar pasien melalui cuci tangan dan penggunaan sarung tangan, melakukan disinfeksi untuk mengontrol risiko penularan dari lingkungan, dan memastikan kebersihan lingkungan rumah sakit dan seluruh permukaan rumah sakit.
Pentingnya kesadaran akan kebersihan harus kian digalakkan, demi menekan angka penyebaran.
(*)