Find Us On Social Media :

Penting! Tingkatkan Edukasi Corona untuk Tekan Angka Penularan

By Devi Agustiana, Sabtu, 14 Maret 2020 | 16:23 WIB

Dr. Kuntoro Adi Purjianto, M. Kes saat Grid.ID jumpai di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Dalam beberapa dasawarsa terakhir, sejumlah penyakit infeksi baru atau emerging infection diseases (EIDs) telah menjangkit masyarakat Indonesia.

Salah satunya virus Corona (Covid-19).

Penetapan World Health Organization (WHO) bahwa covid-19 telah menjadi pandemi membuat masyarakat dan aparatur negara harus lebih meningkatkan kewaspadaan.

Baca Juga: Update Virus Corona, Total Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang, Fenomena Panic Buying Kembali Terjadi

Data yang terhimpun sampai 13 Maret 2020, orang yang terinfeksi corona mencapai 128.343 jiwa.

Data tersebut berdasarkan Global Case by Johns Hopkins CSSE.

Sementara angka kematian mencapai 4.720 jiwa.

Baca Juga: Terisolasi 2 Hari Bareng Jenazah Adiknya yang Terkena Virus Corona, Artis Italia Ini Unggah Pesan Haru di Facebook: Nggak Ada yang Peduli dengan Kami!

Dr. Kuntoro Adi Purjianto, M. Kes, selaku ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengatakan bahwa rumah sakit juga bertugas untuk memeberikan edukasi kepada masyarakat.

Rumah sakit perlu melakukan proses penentuan pasien yang diprioritaskan untuk mendapat penanganan dan mengikuti standar terbaru dari Kementerian Kesehatan RI.

"Tidak hanya bertugas menangani potensi wabah virus covid-19, namun seluruh rumah sakit rujukan juga diandalkan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, misalnya tentang makna dan tata cara isolasi," jelas dr. Kuntoro dalam acara Konferensi Pers Kewaspadaan Rumah Sakit dan Masyarakat dalam Menghadapi Potensi Penyebaran virus covid-19, pada Jumat (13/3/2020).

Baca Juga: Jangan Panik! Corona adalah Penyakit yang Bisa Sembuh Sendiri

Dr. Kuntjoro menambahkan bahwa rumah sakit wajib memperketat program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).

"Seluruh rumah sakit tanpa terkecuali wajib memperketat program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) yang terintegrasi, terprogram, dan terpantau," jelas dr. Kuntjoro.

Rumah sakit harus berperan dalam mengedukasi tentang pendemi corona bersama pemerintah.

Baca Juga: Dituduh Positif Tertular Virus Corona Setelah Sambangi Donald Trump di AS, Presiden Brasil Jengkel dan Langsung Lakukan Tes Kesehatan, Begini Hasilnya!

Contoh program PPI yang dilakukan rumah sakit berupa membatasi transmisi dari atau antar pasien melalui cuci tangan dan penggunaan sarung tangan, melakukan disinfeksi untuk mengontrol risiko penularan dari lingkungan, dan memastikan kebersihan lingkungan rumah sakit dan seluruh permukaan rumah sakit.

Pentingnya kesadaran akan kebersihan harus kian digalakkan, demi menekan angka penyebaran.

(*)