Pasutri asal Kudus ini dikabarkan sudah diamankan pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara, ketiga anak pelaku yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP, kelas 5 SD, dan kelas 1 SD dititipkan oleh pengikutnya yang lain.
Kasus Lain
Sebagai tambahan informasi, kasus serupa juga pernah terjadi di Bali.
Baca Juga: Marak Virus Korona, Tasya Kamila Langsung Cek ke Dokter Saat Merasa Timbul Gejala Penyakit
Adalah Anwar (61) dan Juma'ari (57), 2 dukun gadungan yang diringkus polisi saat menjalankan ritual bodong di rumah korbannya di Dusun Bresela, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali.
Keduanya mengaku dapat menggandakan uang hingga Rp 20 miliar secara gaib dengan bantuan 40 jin.
Namun dengan syarat, menyediakan uang sejumlah Rp 125 juta dan menjalani beberapa ritual.
Baca Juga: Eza Yayang Ungkap Caranya Melindungi Keluarga dari Risiko Virus Corona
"Jadi sekitar jam 13.30 Wita, ada laporan dari masyarakat adanya ritual penggandaan uang di Dusun Bresela," terang Kapolsek Payangan AKP I Gede Sudyatmaja, seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Namun, modus penipuan ini telah lebih dulu digagalkan polisi pada Kamis (13/02/2020), sebelum ritual dimulai.
(*)