Find Us On Social Media :

Kesal Sering Dapat Telepon atau SMS Penipuan yang Minta Transfer Uang? Begini Cara Lapornya!

By None, Minggu, 15 Maret 2020 | 07:44 WIB

Kesal Sering Dapat Telepon atau SMS Penipuan yang Minta Transfer Uang? Begini Cara Lapornya!

Melansir laman resmi OJK, pelaku penipuan biasanya membuat rekening palsu agar tidak mudah ditangkap.

Namun, kini pihak perbankan tidak akan tinggal diam.

Kini bank bisa melakukan penundaan selama-lamanya 5 hari jika terjadi dugaan penipuan dalam transaksi.

Baca Juga: BCL Sudah Terima Job Nyanyi Meski Masih dalam Masa Iddah, Aishah Sinclair Beri Pesan Khusus untuk Sang Kakak Ipar!

Setelah 5 hari, bank bisa memutuskan apakah transaksi bisa disetujui atau tidak.

Selain itu, sekarang bank juga lebih mewaspadai proses pembukaan rekening.

Di mana nasabah dengan dokumen yang dirasa palsu tidak akan bisa membuat tabungan baru.

Baca Juga: Susul Solo, Pemprov DKI Jakarta Liburkan Sekolah Selama 2 Minggu, Diganti Metode KBM Online

Nah, untuk kamu yang sering mendapat sms palsu, kamu bisa mencegah jatuhnya korban dengan cara melaporkannya.

OJK sendiri juga membagikan kiat-kiat agar kita terhindar dari penipuan.

Pertama, pastikan mengecek nomor rekening setiap akan transaksi.

Baca Juga: Semakin Akrab dengan Dul Jaelani, Tiara Idol Berharap Dapat Berkolaborasi dengan Putra Bungsu Maia Estianty Tersebut