Grid.ID - Sering menerima telepon atau sms yang menyebut namamu sebagai pemenang undian berhadiah?
Berdalih menang sebuah undian, kamu justru diminta sang penelpon atau pengirim sms untuk transfer dengan nominal tertentu.
Bisa jadi telepon atau sms itu adalah penipuan.
Baca Juga: Levi's Stadium Ditutup Gara-gara Corona, BTS Batal Konser di California
Jaman sekarang, sudah banyak orang menerima telepon atau sms palsu yang meminta tuntuk mentransfer sejumlah dana.
Parahnya, tak cuma satu nih, sudah banyak orang jadi korban sms palsu minta transfer uang.
Ya, meski sebagian orang tahu sms itu adalah sms penipuan, tapi tidak sedikit juga yang jadi korban.
Biasanya, telepon atau sms ini berisi perintah untuk segera mengirimkan uang ke nomor rekening tertentu.
Para korban pun sering kurang teliti dan terburu-buru mengirimkan dana tersebut tanpa memperhatikan nomer rekening serta nama penerima.
Padahal, telepon atau sms itu bukan dari pihak resmi yang maksud.
Melansir laman resmi OJK, pelaku penipuan biasanya membuat rekening palsu agar tidak mudah ditangkap.
Namun, kini pihak perbankan tidak akan tinggal diam.
Kini bank bisa melakukan penundaan selama-lamanya 5 hari jika terjadi dugaan penipuan dalam transaksi.
Setelah 5 hari, bank bisa memutuskan apakah transaksi bisa disetujui atau tidak.
Selain itu, sekarang bank juga lebih mewaspadai proses pembukaan rekening.
Di mana nasabah dengan dokumen yang dirasa palsu tidak akan bisa membuat tabungan baru.
Baca Juga: Susul Solo, Pemprov DKI Jakarta Liburkan Sekolah Selama 2 Minggu, Diganti Metode KBM Online
Nah, untuk kamu yang sering mendapat sms palsu, kamu bisa mencegah jatuhnya korban dengan cara melaporkannya.
OJK sendiri juga membagikan kiat-kiat agar kita terhindar dari penipuan.
Pertama, pastikan mengecek nomor rekening setiap akan transaksi.
Tolak permintaan identitas diri dari orang yang tidak dikenal, apalagi untuk membuka rekening.
Laporkan screenshoot nomor rekening dan sms palsu yang kamu dapat ke Layanan Konsumen OJK agar ditindak.
Kamu bisa mengirimnya via email ke konsumen@ojk.go.id atau hubungi 157.
Baca Juga: Nyembah Nyi Roro Kidul, Pasutri Asal Kudus Ngaku Bisa Gandakan Uang Hingga Tarik Warisan Soekarno!
Pastikan screenshoot nomor rekening dan nama penerima terlihat jelas.
Baca Juga: Intan RJ Ungkap Penyebab Meninggalnya Sang Suami, Indra Utama
Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Grid.ID dengan judul "Sering Dapet SMS Palsu Minta Transfer Uang? Jangan Dibiarkan, yuk Laporkan Saja!"
(*)