Find Us On Social Media :

Dinyatakan Sembuh, Pasien Kasus 1 dan 2 Boleh Pulang ke Rumahnya di Depok

By Arif Budhi Suryanto, Minggu, 15 Maret 2020 | 08:42 WIB

Pasien kasus 1 dan 2 dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya di Depok.

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Pasien kasus 1 dan 2 telah dinyatakan sembuh oleh Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Keduanya pun telah diperbolehkan pulang ke rumahnya di Depok.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono.

"Pak Wali Kota langsung memerintahkan Dinas Kesehatan menjemput pasien."

"Semalam kami langsung serahkan keduanya kepada pihak keluarga yang diwakili ketua RT setempat," ujar Sidik, seperti yang dikutip Grid.ID dari Wartakotalive.com, Sabtu (14/03/2020).

Baca Juga: Positif Covid-19, Menhub Budi karya Sumadi Diidentifikasi Nomor Identitas 76 dengan Riwayat Tifus dan Asma

Meski begitu, pihaknya masih akan terus memantau kondisi pasien, keluarga, serta warga setempat.

"Pemkot Depok sangat memberikan perhatian dan pelayanannya kepada warganya."

"Termasuk pasien beserta keluarga dan warga sekitar,” terang Sidik.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinkes Kota Depok, Novarita.

Baca Juga: Pernah Sukses Bikin Aktor Tampan India Jatuh ke Pelukannya, Ayu Ting Ting Rupanya Dulu Primadona Sekolah Hingga Jadi Rebutan Banyak Murid Laki-laki