Find Us On Social Media :

Cegah Penyebaran Corona, Kementerian BUMN Imbau Karyawan Kerja dari Rumah

By None, Minggu, 15 Maret 2020 | 10:29 WIB

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Sabtu (14/3/2020) malam.

Grid.ID - Kementerian BUMN mengimbau agar pegawai mulai bekerja dari rumah masing-masing mulai Senin (16/3/2020).

Imbauan tersebut ditujukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

Baca Juga: Jadi Pasien ke-76, Ini Sederet Kegiatan Menhub Budi Karya Sebelum Dinyatakan Positif Corona

Meski dikeluarkannya imbauan ini, Kementerian BUMN menegaskan bahwa semua perusahaan milik negara tetap beroperasi.

Selain itu pihaknya juga membatasi semua bentuk pertemuan.

"Sampai hari ini semua BUMN tetap beroperasi seperti biasa tapi kita menjaga semua bentuk rapat, jumlah orang yang hadir dalam rapat, kemudian juga pembatasan mobilitas dibatasi," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Sabtu (14/3/2020) malam.

Arya juga mengatakan, waktu rapat juga dibatasi, sehingga banyak hal yang dibatasi.

"Tapi secara umum BUMN tetap beraktivitas seperti biasa," kata Arya, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel berjudul "Wabah Corona, Kementerian BUMN Imbau Karyawan Bekerja di Rumah Mulai Senin."

Baca Juga: Khawatir Virus Corona, Disney Hentikan Produksi Sejumlah Film Live Action Termasuk The Little Mermaid

Terkait adanya kabar bahwa seluruh BUMN di DKI Jakarta ditutup, Arya Sinulingga menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan hoaks dan tidak benar.

"Itu hoaks, tidak benar bahwa seluruh BUMN di DKI Jakarta ditutup selama dua pekan. Itu tidak benar sama sekali. Jadi tolong yang membuat kabar hoaks itu menghentikan hoaks tersebut," ucap Arya.

Selain menegaskan semua BUMN tetap beroperasi seperti biasa, Kementerian BUMN juga mengeluarkan pengumuman yang pada intinya pegawai Kementerian yang rutin menggunakan transportasi publik menuju kantor dan berusia lebih dari 50 tahun agar berdinas dari rumah masing-masing.

Baca Juga: Waspada Virus Corona, Kajol Rela Mengejar Kereta demi Berikan Shah Rukh Khan Hand Sanitizer

Berikut petikan pengumuman yang dirilis oleh Kementerian BUMN tersebut:

Kepada Yth.:1. Pejabat Eselon I2. Pejabat Eselon II3. Pejabat Eselon III,4. Pejabat Eselon IV,5. Pelaksana

Dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran virus corona di lingkungan Kementerian BUMN, dan sesuai keputusan Pimpinan, berikut disampaikan kepada seluruh pegawai Kementerian BUMN tentang pelaksanaan dinas masuk kantor sebagai berikut:

1. Bagi pegawai di lingkungan Kementerian BUMN yang setiap hari menggunakan transportasi publik untuk menuju ke kantor atau berusia lebih dari 50 tahun, agar berdinas dari rumah masing-masing (Working From Home / WFH).

2. Bagi Pejabat Eselon I dan Eselon II tetap berdinas masuk kantor dengan aktivitas kegiatan sebagaimana biasa.

3. Pejabat Eselon II agar melaksanakan pembagian jadwal kedinasan pegawai untuk berdinas di kantor dengan setiap jenjang/ eselon terwakili.

4. Mekanisme dan pengaturan tehnis tentang pelaksanaan WFH akan disosialisasikan dalam waktu segera.

5. Bagi pegawai yang berdinas secara WFH tidak diizinkan untuk meninggalkan rumah.

6. Kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran dan mulai berlaku Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari Pimpinan.

7. Kepala Biro Umum dan Humas agar melaksanakan pembagian jadwal kedinasan pegawai pengelola gedung, sekretaris pimpinan dan layanan terkait agar operasional kantor tetap dapat berjalan dengan baik.

8. Asdep Data dan Teknologi Informasi agar menyiapkan sarana-prasarana agar pelaksanaan dinas WFH dapat berjalan lancar dan melaksanakan pembagian jadwal kedinasan pegawai di kantor agar operasional kantor tetap dapat berjalan dengan baik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Besok, Kementerian BUMN Imbau Karyawan Bekerja di Rumah

(*)