Grid.ID - Petani asal Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan ini ditangkap polisi setelah menjadi bandar narkoba.
Tak main-main, Haji Agus Sulo (34) yang mengaku sebagai petani ternyata menjadi sindikat jaringan internasional peredaran narkoba yang berbasis di Malaysia.
Setelah ditangkap pada 16 Mei 2019 lalu, polisi mengungkap sejumlah aset dan kekayaan yang dimiliki sang bandar narkoba yang nilainya fantastis.
Baca Juga: Potret Cantik Maia Estianty Muda saat Hiasi Sampul Majalah, Nama Belakangnya Justru Jadi Sorotan
Ia ternyata memiliki aset miliaran rupiah dari pabrik hingga mobil mewah hasil berdagang barang haram dan pencucian uang (money laundering).
Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama penyidik Polda Sulawesi Selatan mengungkap perkembangan kasus ini lewat konferensi pers di Balai Rehabilitasi BNN Badokka, Makassar, Kamis (18/7/2019).
Mengutip Tribun Timur, bandar narkoba Agus Sulo beserta kaki tangannya, Syukur, dihadirkan di konferensi pers itu.
Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Brigjen Pol Bahagia Dachi mengungkapkan jika aksi keduanya terungkap lewat penangkapan kurir sabu di Kalimantan Utara.
"Di Kaltara, anak buah dari Agus Sulo ditangkap saat membawa 10 kg sabu, yang rencananya akan dibawa ke Sidrap," ungkap Bahagia.
Setelah ditangkap, Agus Sulo ternyata memiliki sejumlah aset bernilai fantastis.
Baca Juga: Waspada, Ahli Menyebut Perokok Lebih Rentan Terjangkit Virus Corona
Mengutip Kompas.com, aset senilai Rp 16 miliar yang terdiri dari tanah, pabrik rak telur, mesin penggiling padi, hingga mobil mewah dimiliki oleh Agus Sulo.
Beberapa mobil mewah tersebut yaitu, satu unit Mini Cooper seharga Rp 700 juta yang dimiliki Sutra Hasan (istri Agus).
Kemudian, mobil Lexus NX300H AT Hybrid seharga Rp 800 juta atas nama Hamzah.
Padahal, Agus Sulo dikenal hanya berprofesi sebagai petani.
Total aset Rp 16 miliar itu hanya berada di wilayah Sidrap saja, belum aset-aset di wilayah lain yang juga dimiliki tersangka.
"Ini (TPPU) kami ungkap semua sekaligus sita. Itu (penyitaan) dua minggu tidak sampai sebulan. Ada uang tunai, beberapa kendaraan, ada bangunan, tanah, mesin padi totalnya hampir 16 miliar, kita sita di Sidrap saja lho, belum di tempat lain," tandasnya.
Baca Juga: Meski Sudah Kedaluwarsa, Makanan Tetap Aman Dikonsumsi Asal Memenuhi Syarat ini
Saat ini, BNN masih mencari aset-aset milik Agus yang diduga didapatkan dari hasil kejahatan.
Salah satunya adalah mobil sport Ferrari milik Agus.
"Sementara masih kita cari (Ferrari). Tim kami sedang melacak kebenaran info ini," kata Bahagia.
Selain menyita aset, BNN juga akan memburu oknum yang terlibat dan menikmati uang hasil pencucian uang.
"Tetap kami buru (yang ikut menikmati). TPPU itu ada namnya layering, nah layering itulah aliran aset tersangka ke beberapa tempat. Itu indikasinya mereka-mereka pelaku tindak pidana pencucian uang. Termasuk keluarganya," jelas Bahagia.
Kini, Agus Sulo beserta kaki tangannya terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Agus Sulo ini merupakan bandar jaringan internasional. Ancamannya 20 tahun penjara," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Punya Ferrari hingga Mobil Mewah Lain, Petani Beraset Rp 16 Miliar Asal Sidrap Ini Ternyata Bandar Narkoba Internasional