Laporan Wartawa Grid.ID, Silmi Nur A.
Grid.ID - Setelah berbulan-bulan menanti dalam kecemasan, penggemar Monsta X pun bisa merasakan kelegaan memenuhi hatinya.
Wonho yang terjerat kasus narkoba pada Oktober tahun lalu, dinyatakan bersih.
Berita tentang mantan anggota Monsta X ini dibagikan oleh agensi hiburan Korea Starship Entertainment pada Sabtu (14/3/2020).
Melansir Allkpop pada Sabtu (15/3/2020), Badan Kepolisian Metropolitan Seoul menyatakan bahwa Wonho telah dibebaskan dari semua tuduhan setelah penyelidikan usai.
Wonho dinyatakan bebas dari serangkaian tuduhan terhadap dirinya termasuk penggunaan narkoba.
Sub vokal Monsta X ini berpartisipasi aktif dan rajin sepanjang penyelidikan yang diikuti, termasuk pemeriksaan substansi yang diperlukan.
Dalam lima bulan terakhir, polisi tidak dapat menemukan bukti untuk menemukan Wonho bersalah.
Dan sebagai hasilnya penyelidikan sampai pada kesimpulan pada Selasa (10/3/2020).
Dalam pernyataannya Starship menuliskan, "Wonho secara aktif bekerja sama dengan polisi dan semua prosedur investigasi, termasuk pemeriksaan ilmiah oleh lembaga investigasi dan unit investigasi narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Seoul yang melakukan penyelidikan selama lima bulan".