Find Us On Social Media :

Mulai Hari Ini Diimbau Belajar dari Rumah, Siswa di Jakpus akan Diajari Sejarah dan Berbagai Pencegahan Virus Corona

By Arif Budhi Suryanto, Senin, 16 Maret 2020 | 07:52 WIB

emprov DKI Jakarta liburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama 2 minggu

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Mulai Senin (16/03/2020) hingga Minggu (29/3/2020) mendatang, seluruh jenjang sekolah di Jakarta Utara melaksanakan metode pembelajaran di rumah.

Kebijakan ini diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Sabtu (14/03/2020) siang.

"Penutupan sekolah berlaku selama dua minggu, setelah itu kami review (kaji ulang) setelah diliburkan,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Ubah Hotel Mewah Miliknya Jadi Rumah Sakit Khusus Virus Corona, Pasien Gratis Gunakan Fasilitas!

Kebijakan ini diberlakukan untuk setiap jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA.

Melansir dari Wartakotalive, tema pembahasan akan seputar Virus Corona (Covid-19).

Tema ini dipilih untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa tentang virus corona.

Baca Juga: Haykal Kamil Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying di Tengah Wabah Virus Corona

Materinya sendiri akan seputar sejarah dan seluk beluk virus corona hingga cara pencegahannya.

"Banyak yang bisa digali dari tema Covid-19. Mulai dari aspek sejarah, biologi, kimia, hingga pencegahan agar tidak tertular," terang Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara Abdul Rachem.

Nantinya, metode pembelajaran di rumah akan dilakukan melalui grup aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: Tom Hanks Masih Dirawat di RS Akibat Virus Corona, Netizen Tega Ejek sang Aktor Hanya karena Kebanyakan Konsumsi Selai!

Melalui aplikasi ini, guru dan murid akan berinteraksi setiap harinya dengan mengakses modul pembelajaran daring.

Seperti misalnya, Si Pintar, Rumah Belajar, Sekolah Mu, e-Modul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Google Class, dan lain sebagainya.

"Jadi ambil konten belajarnya di sana. Guru membuat materi. Dan setiap murid harus melaksanakan tugas yang dikirim kembali melalui grup WhatsApp," tambah Rachem menjelaskan.

Baca Juga: Dengan Suara Lirih dan Sesekali Menahan Tangis, Muazin di Kuwait Kumandangkan Azan yang Sudah Diubah karena Virus Corona

Namun sedikit berbeda dengan jenjang sekolah dasar karena pembelajaran di rumah akan diakomodir orang tua murid dan guru melalui grup WhatsApp.

Seluruh tugas yang dikirim akan dinilai sesuai dengan ketentuan yang berlaku di sekolah masing-masing.

"Konsepnya sama seperti belajar di sekolah. Hanya saja ini di rumah,"

"Murid tetap belajar di rumah. Dan guru pun masih tetap bertugas seperti biasanya," pungkasnya.

Baca Juga: Jangan Panik Namun Tetap Waspada Virus Corona Mewabah, Ahli Ungkap Tak Usah Buang Uangmu untuk 4 'Alat Kesehatan' Ini, Apa Saya Ya?

Tak hanya DKI Jakarta saja yang meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah, Kota Surakarta juga telah menerapkan kebijakan yang sama.

Pemerintah Kota Surakarta meliburkan kegiatan belajar mengajar di jenjang SD dan SMP sebagai bentuk tindak lanjut dari ditetapkannya status kejadian luar biasa (KLB) terhadap virus corona.

"Sekolah SD dan SMP/sederajat kita liburkan," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: Haykal Kamil Ajak Masyarakat Ingat Pentingnya Cuci Tangan agar Tidak Terjangkit Virus Corona

Kebijakan ini mulai berlaku sejak Senin (16/03/2020) hingga 14 hari ke depan sembari menunggu perkembangan kasus ini.

Sementara itu, untuk jenjang SMA/SMK/sederajat masih tetap masuk karena ada pelaksanaan ujian.

Barulah setelah itu, pelajar SMA/SMK/sederajat diliburkan.

Baca Juga: Tak Hanya Cara Pasangnya Saja, Melepas Masker Juga Gak Boleh Ngawur! Berikut Tips yang Benar agar Tak Tertular Virus Corona

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta Etty Retnowati menambahkan, meski sekolah diliburkan para guru tetap masuk seperti biasa.

Hal ini untuk mengamankan aset sekolah, juga menjaga kebersihan.

"Jadi ketika anak-anak tidak sekolah tetap harus bersih," terangnya.

(*)