Karena semakin cepat teridentifikasi, maka akan semakin baik.
Melansir Kompas.com, Senin (16/3/2020), ketujuh rumah sakit tersebut di antaranya RSUD Dr Moewardi Surakarta, RSUD Dr Margono Soekarjo Purwokerto, RSUD Kelet Jepara, RSJD Surakarta, RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang, RSJD Dr RM Soedjarwadi Klaten, dan RSUD Tugurejo Semarang.
Hal ini guna mengidentifikasi dini dan memudahkan penanganan.
Jika dokter menyatakan suspect corona, maka pasien akan dikirim ke rumah sakit rujukan dan masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP).
Sebaliknya, kalau hanya sakit batuk pilek, maka pasien bisa pulang.
(*)