Mobil tersebut tak mengalami kerusakan parah, namun Lee dan Moa tetap ingin menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polsek Tanah Abang.
Ditemui Grid.ID usai melaporkan kerusakan mobilnya, Lee dan Moa menyampaikan alasan dirinya melapor ke pihak kepolisian.
"Kita mau kasih efek jera aja sih sebenarnya. Kalau memang salah ya harus mau dihukum," ujar Moa Aeim.
Sebab kejadian perusakan mobil tak hanya dialami pertama kali.
Pada beberapa waktu yang lalu mobil miliknya juga pernah ditabrak pengemudi motor, tetapi saat itu ia tak mendapatkan perlakuan yang tak menyenangkan.
"Beberapa kali sih, minggu lalu ada juga yang tabrak kita tapi dia tapi tidak marah-marah," ujarnya.
Untuk memberikan efek jera, Lee dan Moa tak mau melakukan mediasi, ia memilih menempuh jalur hukum.
"Sudah ngobrol dengan Moa dan kuasa hukum saat ini maunya urus hukum dulu aja, lihat seperti apa nanti ke depannya,"
"Yang penting orangnya tahu kesalahannya. Proses hukum dulu, kalau dia merasa salah kita liat nanti," pungkasnya. (*)