Find Us On Social Media :

Dinilai Lakukan Kecurangan Sejak 2 Tahun Lalu, Jefri Nichol Disebut Langgar Kontrak Rp 4 Miliar

By Rangga Gani Satrio, Senin, 16 Maret 2020 | 14:53 WIB

Jefri Nichol saat Grid.ID temui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Jefri Nichol sedang terbelit kasus wanprestasi, setelah dia diduga melanggar kontrak kerja dengan rumah produksi Falcon Pictures sebesasar Rp 4 miliar.

Akibatnya, pihak Falcon Pictures melayangkan gugatan dan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Intinya adalah wanprestasi. Jadi Jefri punya kontrak kerja (dengan Falcon) gitu kan.”

Baca Juga: Aurora Ribero Beberkan Tingkah dan Momen Tak Terlupakan Bersama Jefri Nichol saat Syuting Film Terbaru

“Dan ada bagian-bagian tertentu dari kontrak kerja itu yang tidak dipatuhi," kata Susy Tan, kuasa hukum Falcon Pictures saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3/2020).

"Sekitarnya kurang lebih 4 M (jumlah kontrak)," sambungnya.

Salah satu isi kontraknya ialah tidak mengambil tawaran film di rumah produksi lain.

Baca Juga: Masuk Nominasi IBOMA 2020, Jefri Nichol Puji Aktor Saingannya

Ternyata menurut pihak Falcon Pictures, kecurangan itu dilakukan Jefri sejak dua tahun lalu.

"Kontrak dari 2018 ya, kalau saya tidak salah dan itu masih ada kontrak," ungkapnya.

Ia menjelaskan, seharusnya Jefri Nichol menjalani empat film produksi Falcon Pictures.