Laporan wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Proses perceraian antara Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga masih bergulir.
Perceraian ini dilayangkan oleh Angel Lelga yang merasa sudah tidak cocok menjalin rumah tangga dengan Vicky Prasetyo.
Namun sebelumnya, pada Oktober 2019, Vicky telah menggugat Angel Lelga terlebih dahulu, sayangnya oleh pihak pengadilan agama dianggap gugur.
Baca Juga: Angel Lelga Datangkan Saksi dalam Sidang Gugatan Perceraiannya dengan Vicky Prasetyo
Penyebabnya adalah Vicky Prasetyo yang tidak mau membacakan ikrar talak.
Pada proses persidangan yang digelar tertutup di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan pada Senin (16/3/2020), tidak dihadiri oleh penggugat dan tergugat.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo mengatakan bahwa mantan kekasih Zaskia Gotik itu ada kesibukan, sehingga tidak bisa hadir dalam sidang ini.
"Vicky sibuk, seperti biasa lah ada kegiatan-kegiatan," ucap Sri Dharen saat dijumpai Grid.ID usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Agenda sidang ini adalah mendatangkan saksi-saksi di antara kedua belah pihak, namun Vicky Prasetyo tidak mendatangkan saksi, dengan alasan agar proses cepat selesai.
"Untuk mempercepat proses, biar lebih cepat keputusannya," lanjut Sri Dharen.