Find Us On Social Media :

Bak Tuai Karma Usai Siksa dan Paksa Manohara 'Layani' Dirinya Saat Nikah, Begini Nasib Pangeran Kelantan Mantan Suami sang Artis yang Diusir dari Kerajaan Malaysia

By Asri Sulistyowati, Senin, 16 Maret 2020 | 20:05 WIB

Bak Tuai Karma Usai Siksa dan Paksa Manohara 'Layani' Dirinya Saat Nikah, Begini Nasib Pangeran Kelantan Mantan Suami sang Artis yang Diusir dari Kerajaan Malaysia

Baca Juga: Tinggal di Rumah Mewah, Manohara Ungkap Sudut Hunian di Instagram Pribadinya, Warganet Malah Sibuk Tanyakan Agamanya

Tengku Fakhry menuduh dua pejabat istana sengaja menyebarkan fitnah tentang rumah tangganya karena bersekutu dengan kakaknya.

Ia lantas memasukkan gugatannya pada 10 Agustus 2009.

Namun, kedua pejabat istana tersebut menilai, gugatan Fakhry telah gagal menjelaskan manakah kandungan artikel keterangan pers Istana yang dinilai fitnah.

Baca Juga: Soal Video Mesranya dengan Zack Lee Beredar Manohara Cuma Katakan Ini

Selain dengan Manohara, kala itu Tengku Fakhry juga berseteru dengan kakaknya hingga bak 'diusir' dari Kerajaan Kelantan.

Melansir dari TribunnewsMaker, penerus tahta Kerajaan Kelantan, Tengku Muhammad Faris Petra yang tak lain adalah kakak Tengku Fakhry membuat mantan suami Manohara 'terusir' dari kerajaan.

Perseteruan kakak-beradik tersebut mulai terjadi saat Faris Petra dijadikan pemangku Sultan Kelantan sejak ayah mereka masuk rumah sakit.

Baca Juga: Beredar Video Mesra Manohara dan Zack Lee, Nafa Urbach Buka Suara

Perselisihan itu lalu coba ditangani oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur.

Hakim akan memberikan keputusan setelah mendengar dan mempelajari kuasa prerogatif pemerintah.

Hakim yang bertugas kala itu meminta Tengku Muhammad Fakhry, yang diwakili pengacaranya, K. Shanmuga, untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga: Beredar Video Mesra Zack Lee dan Manohara Berpelukan dalam Insta Story Sang Aktor

Tak mau berbaik hati pada sang adik, kakak kandung Tengku Fakhry pun membatalkan pelantikan mantan suami Manohara sebagai anggota majelis Kerajaan Negeri Kelantan pada 16 September 2009.

Beberapa media Malaysia sempat mengabarkan bahwa Tengku Fakhry sempat mengajukan permohonan pada Mahkamah Tinggi agar membatalkan keputusan kakaknya itu.

Keputusan ini menjadi penanda 'diusirnya' Tengku Fakhry dari Kerajaan Kelantan.

Menurut aturan lembagaan Kelantan, majelis bertanggungjawab untuk menentukan bakal pengganti Sultan dan memastikan tak ada kekosongan pemerintahan lebih dari setahun.

Baca Juga: Sempat Jadi Menantu Kerajaan Kelantan Malaysia, Begini Kabar Manohara Odelia Pinot Sekarang

(*)